Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes
Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan pihak kepolisian akan mulai melakukan pengawalan terhadap proses pemakaman jenazah pasien positif
virus corona (Covid-19).
Hal itu dilakukan karena banyaknya penolakan warga terhadap penguburan jenazah pasien virus Covid-19.
"Polri telah menyusun SOP mengawal pemakaman jenazah Covid-19, agar pemakaman dapat terlaksana dengan baik," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, peristiwa penolakan jenazah pasien corona itu perlu menjadi perhatian Polri dan ditangani secara cepat sebelum terjadi gejolak yang lebih besar sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, Asep menjelaskan, proses pemakaman juga dipastikan akan sesuai dengan kaidah-kaidah keagamaan yang tepat dan juga norma-norma sosial.
"Sehingga proses pemakaman dapat terlaksana sebagaimana mestinya," jelas dia.
Pihak kepolisian sebelumnya mengatakan sudah memberikan edukasi soal Covid-19 dan pasien yang meninggal akibat infeksi virus tersebut. Namun, kasus penolakan terhadap jenazah covid-19 masih terjadi di beberapa wilayah.
Misalnya di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Warga Desa Tumiyang menghadang ambulans yang membawa jenazah pasien virus corona. Mereka meminta agar jenazah terseut tidak dimakamkan di desa itu.
Tak hanya di Banyumas, aksi penolakan juga datang dari warga di sekitar TPU di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
(mjo/osc)
[Gambas:Video CNN]