Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan
Terawan Agus Putranto meminta Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan melengkapi sejumlah data dan dokumen terkait pengajuan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran
virus corona.
Permintaan itu tertuang dalam surat Menkes Nomor KK.01.01/Menkes/227/2020 tertanggal 5 April 2020 tentang Usulan Penetapan PSBB di Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang salinannya diterima
CNNIndonesia.com, Senin (6/4).
Dalam surat itu dinyatakan, merujuk pada Peraturan Menkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan bahwa seorang kepala daerah dalam mengajukan permohonan penetapan PSBB di wilayahnya harus disertai sejumlah data dan dokumen pendukung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data dan dokumen yang perlu dilengkapi itu adalah peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal.
Selain itu, dalam surat tersebut Anies juga diminta menjelaskan kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengamanan sosial, dan aspek keamanan.
Anies pun diminta untuk melengkapi data dan dokumen tersebut dalam tempo waktu maksimal dua hari sejak surat tersebut diterbitkan.
Juru Bicara pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto tidak membantah atau membenarkan surat tersebut saat dikonfirmasi. Ia hanya berkata bahwa Pemprov DKI Jakarta diminta untuk melengkapi adminstrasi dan proses tetap dijalankan.
"Diminta melengkapi administrasinya, proses tetap dijalankan. Kami maklumi karena surat ini dibuat mendahului PMK dan protokol-protokol yang terkait. Tetapi tetap diproses," kata Yurianto kepada
CNNIndonesia.com, Senin (6/4).
Diketahui, Anies mengirim surat kepada Terawaran pada pertengahan pekan lalu terkait permintaan penetapan status PSBB di ibu kota untuk menanggulangi penyebaran virus corona.
"Jadi hari ini kita akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan, meminta kepada menkes agar segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," kata Anies saat melaporkan perkembangan kasus virus corona di Jakarta kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin, secara
teleconference, Kamis (2/4) lalu.
Dasar permintaan itu karena situasi penyebaran virus corona di Jakarta semakin mengkhawatirkan. Anies mengatakan case fatality rate atau tingkat kematian pasien corona di DKI mencapai 10 persen atau dua kali lipat dari rata-rata angka kematian global.
(mts/osc)
[Gambas:Video CNN]