Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Aceh Utara bersama TNI dan Polri telah melakukan perbaikan sarana dan prasarana pada bangunan shelter.
"Hari ini kondisinya sudah siap, dan bisa dioperasikan untuk tempat karantina ODP yang ada di Aceh Utara," kata Andree Prayuda, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Aceh Utara, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Fauzi shelter ini bertujuan untuk mengkarantina ODP yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri untuk pencegahan penularan Covid-19. Para ODP ini harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Utara mengacu pada protokol kesehatan.
"Bagi ODP yang tidak mungkin dilakukan karantina mandiri karena berbagai faktor, inilah yang akan dijemput untuk dilakukan karantina di sini," kata Fauzi.
Shelter Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur merupakan bekas barak tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar ke Aceh pada 2015.
Setelah imigran Rohingya meninggalkan Aceh pada akhir 2016, shelter ini menjadi kosong. Pada akhir Maret shelter mulai diperbaiki oleh pemerintah kabupaten setempat untuk karantina ODP.
Shelter ini memiliki 62 kamar, direncanakan setiap ODP menempati satu kamar sesuai SOP protokol kesehatan. Selain fasilitas sanitasi dan MCK, di sini juga disiapkan dapur umum dan fasilitas kesehatan. Lokasi karantina akan dijaga oleh petugas, baik medis maupun keamanan.
(dra/fea)