Bandung, CNN Indonesia -- Pemprov
Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan lima kepala daerah membahas rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) di wilayah itu guna menanggulangi dan menekan penyebaran penularan virus corona (
Covid-19).
"Perlu disampaikan, malam ini gubernur berencana rapat dengan kepala daerah Bodebek yakni Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, dan Wali Kota Bekasi untuk membicarakan PSBB," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Jawa Barat, Daud Ahmad, Selasa (7/4).
Daud tak merinci daerah mana yang akan menjadi prioritas penerapan PSBB. Namun, diakuinya sejumlah wilayah sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Kesehatan selaku pemegang keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan, PSBB itu dilakukan permohonan dari level daerah. DKI Jakarta sudah diizinkan oleh Kemenkes, tentu perlu koordinasi kuat dengan wilayah DKI dan penyangga artinya Jabodetabek," ujarnya.
Selain itu, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui daerah mana selain Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang mengajukan PSBB.
"Kalau sesuai Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan), pengajuan PSBB bisa oleh gubernur, bupati, dan wali kota. Artinya, bupati dan wali kota bisa langsung ke Kementerian Kesehatan. Datanya ada di menteri," ujar Daud.
Terkait anggaran Pemprov Jabar untuk memenuhi kebutuhan warganya selama menjalani PSBB, Daud mengatakan hal itu sudah disiapkan semua kepala daerah, termasuk dari kas provinsi.
"Anggaran kas yang kami terima posisi sekarang ini uang ada. Tapi kebutuhan tidak hanya buat jaring pengaman sosial dan masih kami hitung riilnya ada berapa," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi akan diutamakan untuk diajukan PSBB ke Kemenkes. Emil--sapaan karibnya--mengatakan itu karena Menkes telah menyetujui DKI untuk melakukan PSBB.
Emil juga mengatakan akan langsung berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai penerapan PSBB. Menurutnya itu perlu agar PSBB dapat berlaku secara efektif. Apalagi, 70 persen penyebaran virus corona berada di Jabodetabek.
Jawa Barat merupakan wilayah kedua terbesar kasus virus corona, setelah DKI Jakarta. Hingga Selasa (7/4), kasus orang terkonfirmasi positif mencapai 263 dengan 29 di antaranya meninggal dunia dan 13 sembuh.
(hyg/kid)
[Gambas:Video CNN]