Akibat Corona, Pemerintah Tunda Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Kamis, 09 Apr 2020 01:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyatakan menunda pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menyatakan penundaan ini disebabkan meningkatnya jumlah kasus virus corona (Covid-19)."Dengan kondisi status tanggapan darurat bencana nonalam pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah memutuskan melakukan proses penundaan seleksi Sekolah Kedinasan," ujar Paryono dalam keterangan resminya, (7/4).
Lihat juga:Bandung 'Lautan Sepi' di Masa Pandemi Corona |
Beberapa instansi pemerintahan yang diundur pendaftarannya yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), BMKG dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain penundaan pendaftaran sekolah kedinasan, BKN juga menunda pelaksanaan tes SKB untuk seleksi CPNS. Penundaan SKB ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2020.
Sejak pasien positif corona pertama di Indonesia diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret lalu, hingga per 7 April 2020 telah tercatat 2.738 kasus positif. Di antara kasus positif itu 221 meninggal, dan 204 sembuh.
Selain itu, dikutip dari situs resmi pemerintah covid19.kemkes.go.id, wilayah yang menjadi transmisi penularan lokal di Indonesia saat ini tercatat ada 28 daerah di 13 provinsi. Transmisi lokal sendiri merujuk pada penularan Covid-19 antara orang per orang yang terjadi di suatu wilayah.
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya
Nasional • 2 jam yang laluEks Menteri Agama Yaqut Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji Hari Ini
Nasional • 1 jam yang lalu39 RT di Jakarta Terendam Banjir Jumat Pagi, Paling Tinggi 3,5 Meter
Nasional • 1 jam yang laluAda Syuting Lisa BLACKPINK, Lalu Lintas Kota Tua Jakarta Direkayasa
Nasional • 3 jam yang laluRais Aam soal Gus Yahya Ketum PBNU Lagi: Kelalaian Dimaafkan
Nasional • 2 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK