Firli Tak Soal Anggaran KPK Dipotong Untuk Corona

CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2020 02:19 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menjamin pemotongan anggaran KPK untuk dialihkan ke penanganan virus corona, tak akan mempengaruhi kualitas kerja pegawai KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mempersoalkan anggaran lembaganya yang dipotong sebesar Rp62,6 miliar untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19). Justru, ia menyambut baik pemotongan anggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020.

Ia mengungkapkan keselamatan rakyat merupakan instrumen utama dalam penanganan wabah virus corona yang sampai saat ini telah merenggut ratusan jiwa di Indonesia.

"Hal yang paling utama adalah negara memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu yang harus diutamakan, apa pun alasannya," kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemerintah dan seluruh lembaga negara tidak ragu dalam mengambil tindakan demi keselamatan rakyat.

"Kepada pimpinan daerah/kepala daerah, tidak boleh ada rasa ketakutan yang berlebihan, sehingga tidak berani mengambil tindakan penanganan Covid-19," ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar kondisi ini tidak dimanfaatkan untuk melakukan korupsi. Ia mengatakan terdapat konsekuensi hukum terhadap pihak yang melakukan korupsi terkait bencana yakni ancaman hukuman mati sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemberantasan Korupsi.

"Saya telah menjelaskan rambu-rambu agar tidak terjadi korupsi sesuai dengan SE Nomor 8 tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ucap dia.

Jenderal bintang tiga ini mengklaim pemotongan anggaran KPK tidak akan mengurangi kualitas kerja komisi antirasuah. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang dipangkas tersebut merupakan anggaran pembangunan gedung rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).

"Walau anggaran KPK dipangkas, tapi KPK tetap bekerja. Karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," imbuh dia.

Presiden Joko Widodo memangkas anggaran sejumlah Kementerian/ Lembaga untuk percepatan penanganan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020," ungkap Jokowi dalam Perpres 54/2020. (ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER