"Kabupaten Bekasi akan mulai lakukan PSBB hari Rabu, tanggal 15 April 2020 dan berlangsung selama 14 hari di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi," ujar Eka di kantor Bupati Bekasi, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam kecamatan itu adalah Tambun Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat, dan Cibitung. Kekhususan yang dimaksud Eka terletak pada jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Terkait status Kabupaten Bekasi sebagai salah satu wilayah industri, Eka memastikan selama PSBB masih ada beberapa perusahaan yang akan beroperasi.
"Beberapa perusahaan yang mendapat rekomendasi masih diperbolehkan beroperasi, namun tetap harus membentuk satuan gugus tugas covid dan memenuhi standar protokol kesehatan covid-19," pungkasnya.
"Kementerian Kesehatan telah menyetujui permintaan Gubernur Provinsi Banten terkait dengan PSBB untuk kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Dengan demikian maka lengkap sudah seluruh klaster yang berada di Jabodetabek," kata Yurianto saat konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (13/4). (jal/jal)