Polisi Petakan Napi Asimilasi Saat Corona Agar Tak Berulah

CNN Indonesia
Senin, 20 Apr 2020 23:04 WIB
Polisi melakukan pergantian tugas jaga saat melakukan pengamanan pascainsiden bentrok antara napi Lapas Permisan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (8/11). Pihak Lapas dan Polres Cilacap masih terus melakukan pengamanan dan penyelidikan kasus bentrok antarnapi di Lapas Permisan Nusakambangan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/17.
Polisi melakukan pergantian tugas jaga saat melakukan pengamanan pascainsiden bentrok antara napi Lapas Permisan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat kepolisian berkoordinasi dengan lembaga permasyarakatan (lapas) memetakan narapidana yang bebas melalui program asimilasi saat virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia. Hal itu untuk mencegah para napi kembali berulah usai dibebaskan.

"Kita kerja sama dengan lapas untuk memetakan napi yang sudah dapat asimilasi itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/4).

Yusri menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan RT/RW setempat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para napi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu merujuk surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020.

"Kita kerja sama dengan Pemda sampai RT, RW dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap para napi," ucap Yusri.

Yusri mengatakan ke depannya para napi juga bisa diberikan pelatihan dengan tujuan untuk membuka peluang usaha. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait tentang pemberian pelatihan itu.

Yusri menyebut dengan membuka peluang usaha bagi napi diharapkan mereka tidak lagi kembali mengulangi kejahatannya di masyarakat.


Polisi Petakan Napi Asimilasi Saat Corona Agar Tak BerulahKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
"Menyiapkan pembinaan terhadap napi asimilasi itu agar lebih produktif, mendapatkan penghasilan, jadi mereka tidak berbuat (kejahatan) lagi," ucap Yusri.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menilai program asimilasi dan integrasi terhadap narapidana ataupun anak binaan selama masa pandemi corona (Covid-19) ini berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

Salah satunya, adalah terkait kesulitan mencari pekerjaan di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Merespons hal itu, kata Agus, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta agar pihak kepolisian mencegah kejahatan jalanan imbas dari pembebasan mantan narapidana ataupun anak binaan tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM diketahui tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang melebihi kapasitas.

Hingga Senin (20/4), tercatat sudah ada 38.822 narapidana dan anak dari lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 dalam penjara. (dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER