"Kita kerja sama dengan lapas untuk memetakan napi yang sudah dapat asimilasi itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kerja sama dengan Pemda sampai RT, RW dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap para napi," ucap Yusri.
Yusri menyebut dengan membuka peluang usaha bagi napi diharapkan mereka tidak lagi kembali mengulangi kejahatannya di masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
Sebelumnya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menilai program asimilasi dan integrasi terhadap narapidana ataupun anak binaan selama masa pandemi corona (Covid-19) ini berpotensi menimbulkan permasalahan baru.
Salah satunya, adalah terkait kesulitan mencari pekerjaan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Merespons hal itu, kata Agus, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta agar pihak kepolisian mencegah kejahatan jalanan imbas dari pembebasan mantan narapidana ataupun anak binaan tersebut.
Kementerian Hukum dan HAM diketahui tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang melebihi kapasitas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)