KPK Soal Harun Masiku Bawa Foto Mega: Akan Masuk Tuntutan

CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2020 01:37 WIB
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung 16 lantai yang di dominasi warna merah putih, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan. CNN Indonesia/Andry Novelino
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal mendalami pertemuan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Harun Masiku dengan Ketua KPU Arief Budiman. Dalam salah satu pertemuan itu Harun Masiku disebut membawa foto Megawati Soekarnoputri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa fakta persidangan tersebut nantinya juga akan dituangkan ke dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Pada prinsipnya semua fakta-fakta persidangan saat ini tentu akan didalami oleh JPU, termasuk ketika nanti pada persidangan dengan terdakwa berikutnya. Fakta-fakta tersebut juga akan dituangkan dalam surat tuntutan JPU," kata Ali kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan dengan terdakwa Saeful Bahri, Senin (20/4), Harun disebut membawa foto Megawati Soekarnoputri saat menemui Arief Budiman.

Pertemuan itu dalam rangka meminta agar KPU menetapkan dirinya sebagai anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Harun membawa putusan MA dan foto Harun Masiku dengan Megawati Soekarnoputri dan foto dengan Mahkamah Agung apa pendapat saudara?" kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Panji Surono kepada saksi Ketua KPU Arief Budiman, seperti dilansir dari Antara.

[Gambas:Video CNN]
Arief menegaskan bahwa pertemuan dengan Harun tak pernah dijadwalkan sebelumnya. Kata dia, Harun yang langsung datang ke KPU untuk menemuinya. Menurut Arief, pertemuan itu dilangsungkan pada September 2019 dalam suasana informal dan bersifat konsultasi.

Ia pun menjawab bahwa tidak terpengaruh dengan apa yang dibawa Harun. Selain foto, Harun juga diketahui membawa putusan atau fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Tidak terpengaruh ada foto dengan siapa pun?" tanya hakim Panji. "Tidak," jawab Arief.

Dalam perkara ini, anggota kader PDIP Saeful Bahri didakwa menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar US$57.350 atau setara Rp600 juta. Suap berkaitan dengan permohonan PAW Harun Masiku.

(ryn/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER