Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengaku bakal mendalami pertemuan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP
Harun Masiku dengan Ketua KPU Arief Budiman. Dalam salah satu pertemuan itu Harun Masiku disebut membawa foto Megawati Soekarnoputri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa fakta persidangan tersebut nantinya juga akan dituangkan ke dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Pada prinsipnya semua fakta-fakta persidangan saat ini tentu akan didalami oleh JPU, termasuk ketika nanti pada persidangan dengan terdakwa berikutnya. Fakta-fakta tersebut juga akan dituangkan dalam surat tuntutan JPU," kata Ali kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan dengan terdakwa Saeful Bahri, Senin (20/4), Harun disebut membawa foto Megawati Soekarnoputri saat menemui Arief Budiman.
Pertemuan itu dalam rangka meminta agar KPU menetapkan dirinya sebagai anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
"Harun membawa putusan MA dan foto Harun Masiku dengan Megawati Soekarnoputri dan foto dengan Mahkamah Agung apa pendapat saudara?" kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Panji Surono kepada saksi Ketua KPU Arief Budiman, seperti dilansir dari
Antara.
[Gambas:Video CNN]Arief menegaskan bahwa pertemuan dengan Harun tak pernah dijadwalkan sebelumnya. Kata dia, Harun yang langsung datang ke KPU untuk menemuinya. Menurut Arief, pertemuan itu dilangsungkan pada September 2019 dalam suasana informal dan bersifat konsultasi.
Ia pun menjawab bahwa tidak terpengaruh dengan apa yang dibawa Harun. Selain foto, Harun juga diketahui membawa putusan atau fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Tidak terpengaruh ada foto dengan siapa pun?" tanya hakim Panji. "Tidak," jawab Arief.
Dalam perkara ini, anggota kader PDIP Saeful Bahri didakwa menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar US$57.350 atau setara Rp600 juta. Suap berkaitan dengan permohonan PAW Harun Masiku.
(ryn/arh)