Ia mengatakan DPP PDI-P hanya memerintahkan advokat Donny Tri Istiqomah untuk mengurus PAW Nazarudin Kiemas kepada Harun Masiku. Menurutnya, seluruh proses pengajuan itu juga sesuai dengan koridor hukum yang didukung hasil keputusan rapat partai.
"DPP hanya menugaskan Donny untuk mengkaji secara hukum terkait uji materiil di Mahkamah Agung dan pengurusan soal ini ke KPU," kata Hasto saat bersaksi untuk Saeful melalui 'video conference', Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan tersebut juga hasil rapat pleno DPP PDIP yang mengusulkan bahwa pengganti suara Nazaruddin Kiemas pemilik suara 44 ribu dilimpahkan kepada Harun," ucap dia.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald Worotikan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Hasto. Dalam BAP itu, Hasto menyampaikan kepada Saeful terkait uang muka penghijauan.
"Ini ada di berita acara pemeriksaan, apakah saudara pernah berkomunikasi via 'WhatsApp' dengan terdakwa pada 16 Desember 2019 ada kata-kata dari saudara, 'Tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP (down payment) penghijauan', benar tidak?" kata Ronald ke Hasto dikutip dari Antara.
"Benar sekali karena saat itu Saeful datang ke saya dan partai merencanakan ulang tahun partai pada 10 Januari 2020 di mana tanggal 10 Januari bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia," kata Hasto
Untuk diketahui, Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan itu berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Sementara Hari Pohon Sedunia setiap 21 November.
"Partai merencanakan penghijauan serentak, gerakan mencintai bumi termasuk kami juga keluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai," kata Hasto menambahkan.
"Saeful menawarkan diri untuk melakukan itu, ada anggaran Rp600 juta dan Rp200 juta sebagai DP (down payment)," ujarnya.
Namun, kata Hasto, karena terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan yang juga melibatkan kader PDIP yaitu Harun Masiku dan Saeful Bahri, niat penghijauan itu terhambat.
"Tapi belum terealisasi karena ada persoalan ini, sementara program dilakukan setelah ulang tahun partai pada 10 Januari 2020, jadi apa yang ada di komunikasi itu belum terjadi," kata Hasto.
Hasto mengungkapkan saat ini terdapa lima 'vertical garden' di DPP PDIP, Jalan Diponegoro yang dibuat sejak 10 Januari sampai 5 Februari 2020.
"Kenapa menyampaikan hal itu ke Saeful? Apakah Saeful akan dimintai dananya atau bagaimana?" kata Panji.
"Karena setelah pencalonan legislatif yang bersangkutan datang ke saya diminta dilibatkan dalam program partai," jawab Hasto.
Tak puas dengan jawaban Hasto, Panji kembali bertanya terkait program penghijauan tersebut. Ia menanyakan kepada Hasto siapa saja kader yang dilibatkan dalam program penghijauan tersebut.
"Khusus di DPP hanya orang tertentu karena hanya untuk pembuatan 'vertical garden' tapi perlu pengawasan di dalamnya," ujar Hasto.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun Masiku hingga saat ini belum ditemukan. Mantan calon anggota legislatif PDI-P itu pun sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. (ryn/fra)