Menko PMK Gandeng KPK Kawal Distribusi Bansos Corona

CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2020 17:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. CNN Indonesia/Safir Makki
Menko PMK Muhadjir Effendy. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dan melakukan pengawasan penyaluran dana bantuan sosial selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy mengatakan kerja sama ini dilakukan agar penyaluran dana bansos untuk masyarakat bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Muhadjir saat melakukan rapat terkait bansos ini bahkan meminta secara langsung agar KPK memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan selama masa pandemi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta dukungan atau rekomendasi dari KPK untuk diperbolehkan menyalurkan bansos kepada warga di luar DTKS yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria," kata Muhadjir melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (21/4).


Lebih lanjut, kata Muhadjir nantinya warga-warga yang direkomendasikan mendapat bantuan di luar DTKS akan masuk dalam list DTKS selanjutnya saat dilakukan pembaharuan data.

"Selanjutnya warga-warga tersebut menjadi prelist untuk diusulkan masuk dalam DTKS penetapan selanjutnya, sehingga Kementerian/Lembaga penyalur bansos memiliki pegangan dan kepastian," kata Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir mengakui masih banyak keluarga miskin yang belum masuk dalam DTKS. Hal ini jugalah yang membuat dirinya meminta secara langsung kepada KPK agar memberikan rekomendasi kepada pihaknya untuk memberi bansos di luar warga DTKS.


Dia juga memastikan, data-data penerima bansos saat ini transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan DTKS saat ini. Kata dia, keluarga miskin dan rentan yang belum masuk dalam DTKS selanjutnya harus dimasukkan dalam DTKS.

"Masih ada keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19 tidak tercakup dalam DTKS. Karena itu, daerah harus inisiatif untuk mendata warga terdampak baru," ujarnya.
Menko PMK Gandeng KPK Kawal Distribusi Bansos CoronaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga mengatakan pandemi Covid-19 ini adalah momentum yang tepat untuk lebih memutakhirkan DTKS. Antara lain yaitu dengan melakukan pendataan ulang terutama bagi masyarakat yang layak mendapat bantuan namun belum masuk dalam DTKS.

Menjawab permintaan Muhadjir, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menekankan data terbaik yang dapat dijadikan acuan penyaluran bansos adalah DTKS. Pasalnya, DTKS memuat data masyarakat yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


"Data paling valid untuk bagikan bansos adalah DTKS. Namun saat Pemda lakukan pembagian, tetap harus verifikasi agar menjadi bahan Pemda untuk perbaikan DTKS," tuturnya.

Ia pun menegaskan KPK akan turut mengawal program bansos Covid-19 dari pemerintah dengan mengoptimalkan sembilan Koordinator Wilayah (Korwil) KPK, Inspektorat Kementerian/Lembaga, dan Kabupaten/Kota. (tst/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER