PSBB Bandung, Polisi Beri Blangko Pelanggaran ke 50 Warga
hyg | CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 11:42 WIB
Bandung, CNN Indonesia -- Polrestabes Bandung memberikan blangko pelanggaran kepada 50 warga saat hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). Pelanggaran didominasi pengendara roda dua dan empat yang tak memakai masker dan sarung tangan.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada 1.488 pengendara roda dua dan 601 teguran untuk pengendara roda empat pada hari pertama PSBB di Kota Bandung.
"Untuk pengendara yang diberi blangko sebanyak 50 orang, baik itu yang transportasi maupun yang di luar transportasi," ujar Ulung, Kamis (23/4).
Ulung mengakui pemberian blangko terbilang sedikit di hari pertama pelaksanaan PSBB. Ia menyebut masih menyeleksi pelanggaran yang harus diberi blangko dan yang hanya diberi teguran.
Menurut Ulung, pihaknya juga meminta para pengendara kembali pulang ke rumah. Selain itu, penumpang mobil pribadi atau angkutan umum yang tak memenuhi syarat physical distancing diminta turun di tempat.
"Jadi kebanyakan yang datang dari luar Bandung. Mereka melintas Kota Bandung dan tujuannya di luar Kota Bandung. Contoh, dari Lembang turunnya ke Cimahi atau dari Cimahi turunnya ke arah Sumedang," ujarnya
Ulung menambahkan sebanyak 32.381 kendaraan roda dua dan 8.124 roda empat melintasi jalan di wilayah Kota Bandung pada hari pertama PSBB. Pihaknya pun akan memantau aktivitas masyarakat selama PSBB di Kota Bandung.
"Kami akan mengecek kegiatan misalnya di restoran atau toko-toko yang ada. Pengecekan mulai sore sampai malam," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim terjadi penurunan intensitas lalu lintas secara drastis selama pelaksanaan PSBB di wilayah Bandung Raya. Pria yang karib disapa Emil itu meninjau sejumlah titik pemeriksaan di lima daerah Bandung Raya pada hari pertama PSBB.
Wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran virus corona mulai kemarin. Penerapan PSBB ini berlangsung selama 14 hari sampai 5 Mei mendatang. (fra/fra)
[Gambas:Video CNN]
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada 1.488 pengendara roda dua dan 601 teguran untuk pengendara roda empat pada hari pertama PSBB di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
"Jadi kebanyakan yang datang dari luar Bandung. Mereka melintas Kota Bandung dan tujuannya di luar Kota Bandung. Contoh, dari Lembang turunnya ke Cimahi atau dari Cimahi turunnya ke arah Sumedang," ujarnya
"Kami akan mengecek kegiatan misalnya di restoran atau toko-toko yang ada. Pengecekan mulai sore sampai malam," katanya.
Wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran virus corona mulai kemarin. Penerapan PSBB ini berlangsung selama 14 hari sampai 5 Mei mendatang. (fra/fra)
[Gambas:Video CNN]
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian