Polisi Periksa Dugaan Peretasan WhatsApp Ravio Patra

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 17:25 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Polisi memeriksa dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio Patra setelah yang bersangkutan ditangkap Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital atas dugaan peretasan akun WhatsApp milik peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi, Ravio Patra. Pemeriksaan dilakukan setelah Ravio ditangkap pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4) malam.

Pemeriksaan labfor dilakukan untuk memastikan pengakuan Ravio terkait sebaran pesan yang dikirimkannya melalui aplikasi WhatsApp.


"Pengakuan RPS bahwa WA-nya telah di-hack, pengakuannya seperti itu, akhirnya saat ini penyidik sedang mengirimkan ke labfor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penyidik juga mencari tahu jejak digital dalam penggunaan akun WhatsApp tersebut. Hingga saat ini Argo menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari labfor.

"Jadi dari labfor kami masih tunggu hasilnya seperti apa, apakah itu memang di-hack atau tidak. Nanti kami tunggu daripada hasil labfor tersebut," kata Argo.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Ravio ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita onar atau menghasut untuk membuat kekerasan atau menyebarkan kebencian.

Saat ini, kata Yusri, penyidik Ditreskrimum Polda Metro masih memeriksa Ravio untuk mendalami kasus tersebut.

"Diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan atau menyebarkan kebencian," ucap Yusri.

Kabar peretasan akun tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto. Ia menduga insiden itu dilakukan oleh polisi untuk menyeret Ravio ke dalam kasus tersebut.

Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus pun mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mencari tahu soal nasib Ravio tersebut. Bukan hanya itu, Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak polisi agar menghentikan dugaan upaya kriminalisasi terhadap aktivis Ravio Patra yang ponselnya telah diretas.


Mereka pun mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya membebaskan Ravio serta mengungkap pelaku peretasan. (mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER