Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mudik Mulai Hari Ini

CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 07:04 WIB
Memasuki H-2 Idul Fitri 1438 H kepadatan arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan, Jumat (23/6).
Pelabuhan Merak Banten tak akan melayani penumpang mulai hari ini. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Cilegon, CNN Indonesia -- General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy menyampaikan Pelabuhan Merak, Banten, tidak akan melayani penumpang yang akan menyeberang menuju Bakauheni mulai Jumat (24/4). Aturan itu menyesuaikan larangan mudik dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Namun khusus kendaraan yang mengangkut sembako, bahan kebutuhan pokok dan yang menyangkut hajat hidup orang banyak lainnya akan tetap dilayani. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi.


"Ya, artinya kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata Hasan saat ditemui di kantornya, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Wibowo mengatakan berdasarkan perintah Kakorlantas Polri, Pelabuhan Merak akan ditutup bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

"Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat) tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya mengangkut barang sembako," kata Wibowo.

Sebanyak 15 titik pemeriksaan ada di wilayah Polda Banten. Salah satu lokasi pemeriksaan berada di Gerbang Tol Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya di Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak.


Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mudik Mulai 24 AprilDirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibow. (CNN Indonesia/Yandhi)

Khusus di jalan tol, kata Wibowo, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa, sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas.

"Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," ujarnya.

Kementerian Perhubungan juga telah melarang seluruh kapal laut mengangkut penumpang mulai 24 April hingga 8 Juni 2020. Hal ini menyusul larangan mudik yang sudah diputuskan Presiden Joko Widodo.

"Kami siapkan bahwa ada larangan menggunakan kapal penumpang mulai 24 April 2020 sampai 8 Juni 2020," ucap Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo dalam video conference, Kamis (23/4).


Namun, kapal penumpang yang melayani tenaga kerja Indonesia (TKI) tetap diizinkan untuk beroperasi dengan sejumlah syarat yang ketat. Selain itu, pemerintah juga mengizinkan kapal penumpang beroperasi jika melayani pemulangan awak buah kapal (ABK) dari luar negeri. (ynd/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER