Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah tahanan kasus tindak pidana
korupsi menyurati pimpinan
KPK dan meminta fasilitas pemanas makanan dan kulkas agar bisa menyimpan pangan dari keluarga lebih lama. Sebab, mereka menyebut makanan dari APBN tak cukup memberi gizi.
"Mohon kiranya Rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/ataupun kulkas. Hal ini agar makanan yang diberikan dari rumah dapat diperpanjang umurnya sehingga tidak basi," demikian bunyi surat yang dikonfirmasi kebenarannya oleh pengacara eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, Maqdir Ismail, Kamis (23/4).
Surat itu sendiri ditandatangani oleh 15 penghuni Rutan KPK. Di antaranya, Romahurmuziy yang sudah divonis bersalah di tingkat pertama dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag, tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokro alias Bentjok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terdakwa kasus e-KTP yang juga eks Anggota DPR Markus Nari, Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, hingga Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin.
Dalam surat itu, para tahanan mengeluhkan anggaran penyediaan makanan oleh APBN yang mencapai Rp32 ribu per hari untuk tiga kali makan. Mereka menyebut jatah itu membuat kandungan gizi pangannya menjadi terbatas.
Walhasil, mereka ingin menyantap makanan yang diberikan keluarga yang dianggap lebih baik. Para tahanan pun berencana meminta keluarganya mengirimkan boks makanan lebih banyak. Namun, itu perlu pemanas dan kulkas untuk lebih membuatnya awet. Terlebih, bulan Ramadan sudah tiba.
"Seiring kebutuhan makanan tambahan pada saat sahur/ berbuka, keberadaan pemanas semakin mutlak dibutuhkan," ujar para tahanan.
Selain itu, para tahanan juga meminta tak mengenakan pakaian tahanan saat video konferensi dengan pihak keluarga. Sebab, menurut mereka, itu bisa menimbulkan trauma kepada keluarga, khususnya anak-anak.
 Napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin beberapa kali kedapatan memiliki fasilitas mewah di ruangannya. ( CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko) |
"Hendaknya hal ini menjadi catatan khusus, karena keluarga tahanan bukanlah obyek pemidanaan," tertulis dalam surat tersebut.
Dalam surat itu pula, para tahanan mengapresiasi penambahan waktu olahraga selama satu jam untuk Senin dan Kamis. "Namun, mengingat dimajukannya waktu olahraga sore terbentur jadwal jamaah salat Asar, kami mohon penambahan waktu bisa dibagi menjadi Senin dan Selasa serta Kamis dan Jum'at, dengan penambahan masing-masing 30 menit hanya di pagi hari," tutur mereka.
Menjawab tuntutan ini, KPK memastikan telah memberikan makanan dan perlakuan yang patut pada tahanan sesuai dengan aturan, yakni Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Makanan tersebut telah mempertimbangkan aspek anggaran, kebersihan dan kecukupan gizi. Menu yang diberikan pun variatif di tiap waktu makannya.
"Menu makanan untuk tahanan disiapkan per 10 hari untuk kebutuhan katering dengan persetujuan dokter Rutan KPK untuk memastikan kecukupan gizi dan potensi risiko kesehatan masing-masing tahanan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
Ali menambahkan pihak Rutan mengizinkan penambahan waktu selama 30 menit untuk berolahraga di pagi hari sebagaimana permintaan para tahanan. Hal itu, kata dia, juga berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19.
"Sedangkan tentang permintaan para tahanan agar diperbolehkan menggunakan kompor, listrik/kulkas, perlu kami sampaikan bahwa KPK tidak akan memberikan fasilitas berlebihan dalam proses penahanan," tegasnya.
Ali menjelaskan kebijakan itu ditempuh berdasarkan Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 Pasal 4 (9) dan (13) soal larangan melengkapi tahanan dengan alat elektronik atau barang yang bisa memicu kebakaran.
[Gambas:Video CNN]Perihal pengiriman boks makanan, Ali menuturkan hal itu sudah diatur di dalam Peraturan Komisi KPK Nomor 1 tahun 2012. Pasal 26 aturan itu menyebutkan bahwa pengiriman boks disesuaikan dengan waktu kunjungan yaitu Senin dan Kamis guna mencegah kelebihan makanan di dalam kamar hunian.
Soal rompi tahanan saat video konferensi, juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan itu semata-mata dengan alasan keamanan demi memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan.
"Terkait dengan makanan untuk sahur dan berbuka puasa, pihak rutan memastikan akan memberikan makanan sesuai jadwal di bulan Ramadan dengan tetap menjaga kesegaran makanan dan menghindari basinya makanan," ucap Ali.
Ia mengingatkan agar para tahanan harus memahami bahwa terdapat kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan di luar tahanan. KPK, lanjut dia, wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan rumah tahanan.
"KPK minta tahanan kasus korupsi tidak meminta fasilitas berlebih," pungkasnya.
(ryn/arh)
[Gambas:Video CNN]