"Ya sudah dipulangkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polro Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ravio ditangkap aparat kepolisian saat tengah bersama dengan seorang warga negara Belanda berinisial RS pada Rabu (22/4) malam. Penangkapan itu disinyalir berkaitan dengan peretasan dan pengiriman pesan berantai lewat pesan singkat WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.
Sebelum ditangkap, kata Damar, Ravio mengadu kepada SAFEnet perihal peretasan akun Whatsapp miliknya, Selasa (22/4) pukul 14.00 WIB. Ketika Ravio mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan "You've registered your number on another phone".
Ravio juga mendapat panggilan sekitar pukul 13.19 WIB hingga 14.05 WIB dari dua nomor telepon dengan kode negara Indonesia, serta nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD.
Ravio sendiri sempat memberi informasi melalui akun twitter @raviopatra bahwa WhatsApp miliknya telah diretas dan dikendalikan oleh orang lain. Ia meminta agar tidak ada yang mengontaknya dan tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, serta meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
"Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi," katanya.
Pada saat yang bersamaan atau sekitar pukul 00.30 WIB, kata Damar, muncul artikel di sebuah blog sosial dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi.
Damar kemudian mendapat mendapat informasi bahwa Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman pada Kamis (23/4) pagi. (dis/fra)