DPR: Polisi & Koalisi Harus Buktikan Peretasan WhatsApp Ravio

CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 02:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa meminta aparat kepolisian serta Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus saling membuktikan seputar dugaan peretasan aplikasi tukar pesan WhatsApp milik pegiat demokrasi Ravio Patra.

Menurutnya, langkah itu harus dilakukan sebelum polisi mengusut dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ravio.

"Tinggal polisi buktikan statement masyarakat sipil tidak benar, kalau bisa masyarakat sipil membuktikan statement mereka benar," ucap Desmond kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus untuk polisi harus memberikan penjelasan benar, benar enggak ada orang di belakang ini," tutur Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Menurutnya pembuktian kedua belah pihak ini harus dilakukan agar tidak memunculkan anggapan bahwa seolah-olah proses penegakan hukum dilakukan dengan rekayasa. Ia juga meminta agar semua pihak tidak membuat gaduh di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

"Saya pikir suasana hari ini dengan Covid-19 tidak harus bikin gaduh, karena semua orang prihatin," ujar Desmond.

Sebelumnya, Ravio --yang dikenal pula sebegai peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi-- ditangkap polisi pada Rabu (23/4) malam.

Penangkapan Ravio diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi pesan singkat Whatsapp yang dikirim dari nomor miliknya. Namun, sebelum pesan berantai itu tersebar, Ravio mengadu ke SAFEnet soal dugaan ponselnya telah diretas.

Dalam rilis koalisi, kepada SAFEnet, Ravio mengadukan hal itu pada Selasa (22/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Ravio juga telah mengumumkan lewat akun Twitter-nya mengenai dugaan peretasan, dan pengambilalihan ponselnya oleh orang tak dikenal.

"Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi," demikian kronologi yang termaktub dalam rilis koalisi tersebut.

Koalisi menyebut sebelum ditangkap, Ravio acap kali menyuarakan kritik terhadap jalannya pemerintahan.

Ia juga sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut Ravio Patra, ditangkap bersama seorang warga negara Belanda saat berada di sekitar wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4) malam.

Argo menjelaskan, penangkapan itu dilakukan saat Ravio akan pergi menaiki mobil dengan nomor pelat diplomatik dari Kedutaan Belanda.

Dijelaskan Argo bahwa penangkapan Ravio Patra berawal dari laporan seseorang yang menerima pesan singkat dari nomor tidak dikenal tentang ajakan melakukan penjarahan.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa menerima WA dari seseorang," tutur Argo. (mts/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER