Yogyakarta, CNN Indonesia -- Ratusan pemudik dari zona merah termasuk beberapa kendaraan menuju
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipaksa putar balik untuk mencegah penyebaran
Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto menjelaskan, masyarakat yang terindikasi mudik diminta putar balik. Sebab, para pemudik datang dari daerah yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan data per 26 April 2020, sebanyak 457 kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang akan masuk ke DIY melalui tiga pintu utama di Tempel, Prambanan (Sleman), dan Congot (Kulon Progo). Dari jumlah tersebut, sedikitnya 129 orang dan 17 kendaraan yang telah diminta putar balik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tolok ukur kendaraan yang diminta putar balik bukan berdasarkan pelat nomor semata. Melainkan juga rekam jejak calon pendatang yang kemungkinan ada riwayat perjalanan dari zona merah corona.
"Bisa dilakukan juga pemeriksaan KTP terhadap orang yang bersangkutan," jelas Tavip dalam pernyataan tertulisnya, Senin (27/4).
Tavip menambahkan, pemberlakuan kebijakan putar balik yang telah dimulai sejak 24 April 2020 tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur DIY yang pada intinya memerintahkan Dishub DIY untuk memberhentikan kendaraan dan meminta karantina.
"Kami juga tengah berkoordinasi dengan Sleman dan Kulon Progo. Ini kan kaitannya dengan otoritas protokol kesehatan. Kebijakan putar balik yang kami ambil kaitannya dengan itu," jelas Tavip.
Pada dua hari penerapan kebijakan larangan mudik, yakni pada tanggal 24 dan 25 April 2020, tercatat sekitar 3.500 orang yang berniat memasuki DIY. Angka tersebut turun 54 persen, jika dibandingkan seminggu sebelum penerapan PSBB di wilayah zona merah, yakni sekitar 21.423 orang.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto juga menyatakan akan menindak tegas para pengemudi kendaraan, khususnya dari zona merah yang akan masuk ke wilayah DIY.
(sut/jun)
[Gambas:Video CNN]