Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah pasien positif terinfeksi
virus corona (Covid-19) di Indonesia per Selasa (28/4) secara kumulatif bertambah lagi.
"[Total] Kasus positif 9.511 orang, sementara sembuh 1.254 orang, meninggal 773 orang," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/4).
Itu semua, kata Yuri, didapat dari pengecekan 79.618 spesimen dari 62.544 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari sebelumnya, 27 April 2020, jumlah pasien positif virus corona sebanyak 9.096 orang. Dari jumlah tersebut, 765 orang meninggal dunia dan 1.151 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara, pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 210.199 orang, sedangan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19.987 orang.
 (CNNIndonesia/Basith Subastian) |
Sejak kasus positif pertama diumumkan pada 2 Maret lalu, virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan 282 kabupaten/kota. Sampai kemarin (27/4), pemerintah telah melakukan tes Covid-19 sebanyak 59.409 orang.
Yuri mengatakan pemerintah sejauh ini telah mendatas sekitar 200.000 orang dengan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP
"Dan, di antaranya 200 ribu itu hampir 20 ribu yang menunjukkan gejala covid. Ini akan kita lakukan penelusuran dan pengujian sehingga diharapkan semua orang engna gejala covid yang memiliki riwayat kontak dengan kasus positif yang ada bisa kita lakukan pemeriksaan," ujar Yuri.
Yuri juga mengatakan gugus tugas Covid terus menerus memperbaiki sistem integrasi data nasional perkembangan kasus ini.
"Nanti disebut satu data bersatu lawan Covid-19. Sistem ini tentu akan banyak manfaatnya agar lebih waspada, lebih semangat jaga diri dan orang lain," ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat sejak akhir Maret 2020. Ia kemudian mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona. Setelah DKI Jakarta yang pertama pada 10 April lalu, Yuri mengatakan sudah lebih 20 kabupaten/kota yang telah melaksanakan PSBB.
Jokowi juga menetapkan pandemi virus corona sebagai bencana nasional non-alam. Mantan wali kota Solo itu pun akhirnya melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman sejak 24 April sampai 31 Mei mendatang.
Larangan mudik tersebut berlaku pada daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, zona merah penyebaran virus corona, dan aglomerasi (pemusatan wilayah) PSBB. Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
(khr/fra)
[Gambas:Video CNN]