Wali Kota Jambi Bantah Daerahnya Ditetapkan Zona Merah Corona

CNN Indonesia
Selasa, 28 Apr 2020 20:05 WIB
Petugas medis menunjukkan hasil sampel saat tes swab di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). PT KCI bersama Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Dishub dan Labkesda Provinsi Jawa Barat serta Dinkes Kota Bogor melakukan tes swab untuk 350 warga yang terdiri dari petugas PT KCI dan penumpang KRL Commuter Line yang dilakukan secara massal dan random dengan mengumpulkan cairan atau sampel dari bagian belakang hidung dan tenggorokan sebagai salah satu metode untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di moda transportasi KRL Commuter Line. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Petugas medis menunjukkan hasil sampel saat tes swab. (Antara Foto/ARIF FIRMANSYAH)
Jambi, CNN Indonesia -- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membantah daerah yang dipimpinnya ditetapkan sebagai zona merah risiko penularan virus corona (Covid-19), Selasa (28/4).

Hal tersebut dikatakan meluruskan pernyataan Juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah sehari sebelumnya.

Fasha mengatakan, Gugus Tugas Provinsi Jambi dalam mengeluarkan pernyataan zona merah tidak pernah memberikan informasi kepada Gugus Tugas Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau gugus tugas provinsi mau menetapkan zonasi harus ada koordinasi dengan satuan gugus tugas setempat. Tidak asal bunyi dan asal ngomong," ujar Fasha melalui video siaran pers, Selasa (28/4).

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan RI hanya berwenang mengeluarkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sedangkan untuk menentukan zonasi Covid-19 merupakan kewenangan tim gugus tugas di daerah.

"Belum ada rapat antara provinsi dan Kota Jambi dalam menentukan zona. Dalam menentukan zona merah, oranye, kuning dan hijau bukan kewenangan pemerintah pusat," ujar Fasha.

Ia mengatakan rapat koordinasi, termasuk dengan pemkab/pemkot, wajib dilakukan sebelum menentukan suatu daerah menjadi zona merah. Selain itu, harus pula diberi waktu hingga satu pekan untuk melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat.

"Kalau sudah mengeluarkan status suatu daerah, pemerintah harus bertanggungjawab terhadap masyarakat. Tidak bisa main asal ngomong saja," katanya.

Fasha mengatakan, dari pernyataan juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi terkait Kota Jambi zona merah Covid-19, sudah membuat resah masyarakat Kota Jambi.

"Tolong hargai kerja keras kami selama ini," kata Fasha.

Saat ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi sudah menetapkan Kecamatan Pal Merah sebagai zona oranye.

Status data kasus corona di Jambi adalah enam orang positif di Kecamatan Pal Merah, tiga di Kelurahan Eka Jaya, dua di Talang Bakung, dan satu di Lingkat Selatan. Sedangkan Kecamatan Alam Barajo ditetapkan sebagai zona kuning, dengan sebaran data tiga orang positif yangemuanya terdapat di Kelurahan Rawasari.

Fasha mengungkapkan, untuk menetapkan suatu daerah zona merah Covid-19 harus terdapat pasien positif Covid-19 di semua kecamatan. "Kalau baru dua kecamatan belum bisa ditetapkan sebagai zona merah," jelasnya.

Ia pun menegaskan Pemerintah Kota Jambi sudah siap dengan segala kondisi Covid-19. Namun, saat ini pihaknya berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jambi terus meluas. Saat ini, di Kota Jambi sudah diberlakukan jam malam, melaksanakan kegiatan belajar di rumah, bekerja di rumah untuk ASN dan melakukan penjagaan perbatasan di Kota Jambi. (epu) (epu/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER