Evaluasi pelaksanaan PSBB, kata dia, juga harus mempertimbangkan bagaimana masyarakat menjalankan aturan selama penerapan PSBB.
"Evaluasi dari pelaksanaan PSBB ini salah satunya di samping pengendalian jumlah laporan dari kasus positif yang kemudian muncul, juga disertai dengan bagaimana masyarakat bisa menjalankan dengan baik," kata dia dalam keterangan pers di Graha BNBP, Senin (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, pemberlakuan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan di 22 kabupaten/kota dan empat provinsi. Dari sejumlah daerah itu, beberapa daerah ada yang telah melewati PSBB tahap pertama dan masuk ke pelaksanaan PSBB tahap kedua.
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian) |
Oleh karenanya, kata dia, peraturan pada level kepala daerah baik Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Walikota (Perwali) menjadi penting untuk selektif dalam mengatur kegiatan dan aktivitas di masing-masing daerah.
"Di peraturan inilah yang kemudian secara selektif kepala daerah bisa menentukan mana yang seharusnya seluruhnya bisa bekerja dari rumah, mana perkantoran atau perusahaan yang memang tidak memungkinkan untuk dikerjakan atau pekerjaannya bekerja dari rumah," ujar dia.
Hingga Senin (4/4) jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 11.587 orang. Dari jumlah itu, total pasien sembuh berjumlah 1.954 orang dan pasien meninggal sebanyak 864 orang. (pmg/yoa/pmg)
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)