Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka dalam kasus gagal bayar dana nasabah yang menjerat Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Indosurya Cipta, yakni HS dan SA dicekal
kepolisian berpergian ke luar negeri. Meski tidak ditahan selama proses penyidikan, para tersangka tidak dapat melewati batas Imigrasi keluar dari Indonesia.
"Sampai hari ini penyidik telah menetapkan dua tersangka HS dan SA. Kedua tersangka saat ini statusnya dalam pencekalan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Selasa (5/5).
Sejauh ini, penyidik akan melakukan pelacakan aset milik kedua tersangka yang diduga terkait dengan kasus gagal bayar koperasi tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian pun membuka posko pengaduan bagi korban atau nasabah dalam dugaan kasus investasi bodong tersebut untuk melaporkan kerugiannya. Nantinya, informasi tersebut dapat digunakan kepolisan untuk menindaklanjuti penyidik kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk melayani pengaduan korbannya atau nasabah yang telah jadi bagian praktik ini, didirikan desk laporan pengaduan," kata dia.
Seperti diektahui, hingga saat ini belum diketahui pasti jumlah kerugian dari para nasabah koperasi yang tidak dapat dibayarkan oleh perusahaan. Berdasarkan sejumlah informasi, Indosurya gagal membayar dana nasabah senilai Rp10 triliun dan kondisi keuangan perusahaan itu pun hingga kini bermasalah.
Dalam hal ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 UU No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Mereka yang belum diungkap oleh polisi identitasnya itu diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin dari Bank Indonesia.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso sempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap KSP Indosurya Cipta pada 26-30 November 2018.
Dari pemeriksaan itu, kata dia, ditemukan sejumlah pelanggaran administratif. Pada 26 Februari 2019, KSP Indosurya lalu dikenakan sanksi administratif berbentuk peringatan pertama untuk segera memperbaiki beberapa temuan yang ada.
(mjo/bmw)
[Gambas:Video CNN]