Kiprah Suhardi Alius Selama Jabat Kepala BNPT

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2020 12:44 WIB
Kepala BNPT Suhardi Alius memberikan keterangan terkait wacana pemulangan WNI eks simpatisan ISIS. Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.
Komjen Suhardi Alius kini dimutasi oleh Kapolri jadi analis kebijakan utama Bareskrim Polri setelah empat tahun menjabat Kepala BNPT. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Telegram dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada 1 Mei lalu telah menginstruksikan Komjen Pol Suhardi Alius untuk meletakkan jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna dimutasi jadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Jebolan Akpol 1988, Irjen Boy Rafli Amar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Lemdiklat Polri pun ditunjuk menjadi suksesor Suhardi di BNPT.

Suhardi sendiri tercatat sudah empat tahun menjabat sebagai Kepala BNPT. Ia dilantik menjadi kepala BNPT pada 20 Juli 2016. Sebelumnya, lulusan Akpol 1985 itu menjabat Sekretaris Utama Lemhanas. Sebelumnya lagi, ia sempat menjabat Kabareskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat berada di pucuk badan yang lahir pada 2010 silam itu, Suhardi dikenal dengan programnya dalam penanggulangan terorisme lewat dua cara yakni keras dan lunak (hard approach and soft approach).

Tindakan soft approach itu salah satunya dilakukan dengan program deradikalisasi teroris. Program ini dilakukan dengan empat tahap yakni identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi.

BNPT melakukan pemetaan terkait aktivitas, relasi, lingkungan, dan latar belakang para tahanan teroris. Lalu BNPT melakukan pendampingan, pembinaan, baik saat mereka menjalani hukuman di penjara maupun setelah bebas.

Berikutnya, BNPT juga membantu perbaikan ekonomi napi terorisme yang sudah bebas. Perekonomian eks napi teroris itu dilakukan dengan memberi fasilitas pekerjaan dan kewirausahaan.

Namun, program tersebut mendapat sorotan dari eks narapidina kasus terorisme Ali Fauzi. Sebab, menurutnya, program tersebut hanya menitikberatkan pada penanggulangan ideologi dan ekonomi kepada mantan teroris.

Ali berpendapat BNPT seharusnya juga masuk dalam lingkaran persaudaraan antarteroris di dalam kelompok masing-masing.

"Tentu akar terorisme tidak tunggal, bahkan saling berkaitan. Ada ideologi, ekonomi, tapi kecil. Dari sekian akar-akar yang paling kuat bersumber dari friendship, persahabatan. Saya sepakat 90 persen orang bergabung ke teroris karena faktor sahabat," tutur mantan kombatan Jemaah Islamiyah itu kepada CNNIndonesia.com, Mei 2018.

Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kanan) berjabat tangan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius (kiri) seusai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7). Komjen Pol Suhardi Alius menggantikan Jenderal Polisi Tito Karnavian yang kini menjabat Kepala Kepolisian RI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16Suhardi Alius (kiri) saat baru dilantik jadi Kepala BNPT pada 20 Juli 2016 di Istana Negara, Jakarta. Ia berjabat tangan dengan Wakapolri kala itu Komjen Pol Budi Gunawan yang kini menjabat Kepala BIN. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Suhardi sendiri pernah menyatakan program deradikalisasi memang belum menyentuh para narapidana kasus terorisme secara menyeluruh. Hal itu ia sampaikan usai aksi kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 2018 silam.

Saat itu, Suhardi mengakui program narapidana terorisme di rumah tahanan Mako Brimob belum menerima program deradikalisasi. Pasalnya fokus deradikalisasi masih berpusat di lembaga pemasyarakatan, dan belum menjangkau rutan.

Beberapa waktu lalu, Suhardi mengatakan narapidana kasus terorisme tersebar di 107 lembaga permasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Dengan persebaran yang luas itu, Suhardi mengaku kewalahan dalam menjalankan program deradikalisasi.

"Teroris tersebar di 107 lapas, 107 lapas di seluruh Indonesia termasuk di Sentul, di Nusakambangan. Bisa bayangkan enggak bagi-bagi ustaz? Bagi-bagi orang untuk program berapa bulan sekali bertemu? Jadi enggak mudah," kata Suhardi pada Februari lalu.

Pria yang juga pernah menjadi Kadiv Humas Polri itu mengatakan BNPT kerepotan melakukan deradikalisasi di lapas karena kewenangan yang terbatas. Sebab, deradikalisasi bersifat sukarela sehingga BNPT tidak bisa menerapkannya kepada seluruh napi teroris.

Menurut Suhardi, napi teroris yang tergolong dalam kategori 'hardcore' biasanya menolak ikut. Di satu sisi, pada saat yang sama, mereka bisa menyebarkan ideologi ekstrem di dalam lapas.

Program deradikalisasi yang telah berjalan sejak 2014 silam, kata Suhardi, telah dilakukan terhadap sekitar 700 orang napi teroris. Namun, empat di antaranya kembali melakukan aksi teroris, seperti pelaku Bom Thamrin.

Atas dasar itu, Suhardi menuturkan BNPT membutuhkan bantuan dari berbagai pihak dalam untuk memperbaiki program deradikalisasi di lapas. Beberapa pihak yang dilibatkan BNPT itu antara lain Muhammadiyah, NU, ormas-ormas, termasuk psikolog.

Kepala BIN Budi Gunawan (kanan) berbincang dengan Kepala BNPT Suhardi Alius (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12). Rapat tersebut membahas mengenai antisipasi perkembangan media sosial. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/kye/16.Kepala BIN Budi Gunawan (kanan) berbincang dengan Kepala BNPT Suhardi Alius (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 29 Desember 2019. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Di masa kepemimpinan Suhardi, juga sempat tersiar kabar BNPT berencana untuk memulangkan sekitar 600 orang warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Namun, Suhardi kemudian membantah soal rencana tersebut. Ia mengatakan BNPT hanya mendapat informasi dari beberapa lembaga intelijen internasional Timur Tengah bahwa ada FTF (foreign terrorist fighter/teroris asing) dengan keluarganya yang mengaku sebagai WNI.

Hingga saat ini, pemerintah dan BNPT masih terus mengkaji soal rencana pemulangan anak-anak eks ISIS ke Indonesia.

Sementara itu, pengamat dari Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebut Suhardi terbilang bagus selama menjabat sebagai kepala BNPT. Sebab menurutnya semua program BNPT berjalan lancar, termasuk program deradikalisasi.

Neta sendiri sebelumnya mempersoalkan Telegram Kapolri yang menginstruksikan mutasi Suhardi dari BNPT. Menurut Neta, pengeluaran surat telegram penggantian Suhardi Alius itu telah mengintervensi kewenangan Presiden Joko Widodo. Ia pun meminta agar Kapolri mencabut penunjukan tersebut.

Dia menegaskan pengangkatan Kepala BNPT adalah wewenang seorang presiden. Bahkan, menurutnya, presiden punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang, sebagaimana dilakukan saat Ansyaad Mbay menjadi Kepala BNPT.

Ia mengatakan seharusnya penggantian kepala BNPT itu sama seperti yang dilakukan terhadap mutasi Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Andap menjadi Irjen Kemenkumham. Dalam proses mutasi itu muncul dulu Keppres, disusul surat Kemnkumham.

"Setelah itu barulah keluar TR Kapolri Nomor ST/1378/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang memutasi Andap sebagai Kapolda Kepri dan menunjuk pejabat baru sebagai penggantinya," kata Neta, Senin (4/5).

Pekerja melakukan perbaikan di Pos Polisi yang terkena ledakan bom di kawasan Thamrin Jakarta, Jumat (15/1). Pos polisi yang terkena bom akibat penyerangan teroris pada Kamis (14/1) kini mulai diperbaiki agar dapat digunakan kembali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.Pekerja melakukan perbaikan di Pos Polisi yang terkena ledakan bom di kawasan Thamrin Jakarta, 15 Januari 2016. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menanggapi itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan mutasi itu sudah sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," kata Argo melalui keterangan resmi, Senin (4/5).

Di satu sisi, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan penunjukkan dan pengangkatan Kepala BNPT memang harus lewat Kepres. Saat dikonfirmasi, Selasa (5/5) pagi, Setya mengatakan Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Keppres tersebut. (dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER