PAN soal Izin Boleh Kerja: PSBB Berubah Jadi Berskala Kecil

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2020 06:12 WIB
Sejumlah pekerja di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Senin, 18 November 2019. CNNIndonesia/Safir Makki
Ilustrasi pekerja di ibu kota. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Daulay menyindir pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berubah menjadi pembatasan sosial berskala kecil usai pemerintah membolehkan penduduk berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja saat pandemi virus corona (Covid-19).

Saleh mengatakan esensi PSBB adalah membatasi sebanyak-banyaknya orang untuk tinggal di rumah selama vaksin belum ditemukan. Namun ia khawatir esensi itu hilang dengan pelonggaran sebagian besar penduduk usia produktif.

"Karena usia produktif itu antara 15-45 tahun itu jumlahnya besar," kata Saleh saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2019 ada 196.462.765 orang yang masuk dalam usia produktif (15-64 tahun). Sementara jumlah penduduk yang berusia 15-44 tahun tercatat sebanyak 80.331.849 orang.
Saleh mempertanyakan landasan yang digunakan pemerintah dalam menentukan kebijakan ini. Sebab dia tak menemukan negara lain yang melakukan pembatasan serupa.

"Atas dasar apa pemerintah mengambil kebijakan seperti ini? Atau jangan-jangan hanya didasarkan pada asumsi saja atau praduga yang belum tentu terbukti secara akademik," ujarnya.

Ketua DPP PAN itu menilai kebijakan ini tidak tepat, apalagi dibuat dengan alasan mencegah PHK. Dia menyarankan pemerintah mencari cara lain.

"Misalnya pengusaha kan pada minta dispensasi pembayaran kartu BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan agar bisa ditunda, dicicil. Itu kan bisa dibicarakan seperti itu atau ada skema keringanan lain," tutur Saleh.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bakal memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi.

Doni mengklaim warga yang berada dalam rentang usia tersebut sehat dan memiliki mobilitas tinggi. Doni juga mengklaim bahwa kasus positif corona dalam rentang ini hanya 15 persen.

"Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi," ujar Doni dalam jumpa pers melalui siaran langsung akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (11/5).

Namun belakangan, Doni Monardo menyatakan izin bekerja bagi kelompok usia di bawah 45 tahun di tengah pandemi virus corona (covid-19) terbatas pada 11 sektor.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdapat sejumlah sektor yang tetap dapat beroperasi yakni pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
(ain/dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER