Jokowi Utamakan Investasi, Pengungkapan Pelanggaran HAM Suram

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mei 2020 13:52 WIB
Sejumlah aktivis melakukan aksi 'Kamisan' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Aksi kamisan ke-522 hari ini digelar untuk memperingati 14 tahun kasus Pembunuhan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Aktivis mashi terus menuntut pemerintahan Presiden Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani tidak yakin pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua bertekad menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurutnya, Jokowi hanya memikirkan investasi.

"KontraS melihat kasus penyelesaian HAM ini suram karena kita dihadapkan pada pemerintah itu sendiri yang lebih memprioritaskan investasi," kata Yati dalam sebuah diskusi yang ditayangkan daring, Rabu (13/5).

Yati mengatakan bahwa reformasi TNI tidak berjalan optimal, sehingga pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih sulit dilakukan. Sejauh ini, tidak ada yang bisa meminta akuntabilitas TNI untuk ikut mengungkap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya itu satu potret yang jelas bagaimana penguasa sipil kita hari ini tidak mampu menghadapi militer, eks purnawirawan yang persis itu berdampak pada suramnya pelanggaran HAM masa lalu," ujar Yati.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menilai pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanya akan berjalan di tempat. Dia tidak yakin ada iktikad serius dari pemerintah.

Menurut Amiruddin, masalah penyelesaian HAM hari ini bukan lagi soal mengumpulkan bukti, melainkan kemampuan penegak hukum untuk menindaklanjuti bukti tersebut.

"Kalau hanya sekedar pengumpulan bukti, republik ini berkemampuan, yang belum ada bagaimana tindak lanjutnya," ucap Amiruddin.
Koordinator KontraS Yati Andriyani tak yakin Presiden Jokowi punya iktikad serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa laluKoordinator KontraS Yati Andriyani tak yakin Presiden Jokowi punya iktikad serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Amiruddin juga menekankan bahwa kunci untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat adalah political will. Secara sederhana, dapat diartikan sebagai kemauan negara atau komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

"Sementara kita tahu, justru orang-orang yang berkaitan dengan kasus 1998 malah ditempatkan dalam posisi strategis di pemerintahan," ucapnya.

Setidaknya ada 9 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terus didesak untuk segera dituntaskan oleh Jokowi.

Di antaranya, pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965-1966, Tanjung Priok 1984, Aceh sejak 1976, penembakan misterius rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Tragedi Semanggi II pada 1998, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000, hingga kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004.

Pada Pilpres 2014 lalu, Presiden Jokowi pernah berjanji bakal mengungkap dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, periode pertama telah berakhir tetapi tidak ada yang dituntaskan.
(mln/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER