Jakarta, CNN Indonesia -- Angka pemakaman di DKI Jakarta kembali melonjak di tengah pandemi virus corona (
Covid-19). Mengutip situs resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Kamis (14/5), tercatat 4.550 pemakaman dalam kurun waktu April 2020.
Jumlah tersebut naik dari angka orang yang dimakamkan di Maret 2020 sebanyak 4.422 orang. Angka pemakaman pada April 2020 pun menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Jika dibandingkan dengan data tahun lalu, angka orang yang dimakamkan pada April 2019 hanya 2.790. Dengan demikian terjadi lonjakan angka pemakaman pada April 2020 sekitar 63,1 persen dari tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grafis data pemakaman dalam 10 tahun terakhir turun naik. Namun, angka orang yang dimakamkan setiap bulan tak pernah melampaui 4 ribu, hanya pada Maret 2020 yang sampai 4.422 orang.
Sebelumnya, pemakaman Februari tercatat 2.744 orang dan Januari 3.303 orang.
Sementara rata-rata jumlah orang yang dimakamkan setiap bulan pada tahun lalu sekitar 2.804 orang.
Sampai hari ini, Kamis (14/5), tercatat sebanyak 1.502 orang dimakamkan dan ada 913 permohonan pemakaman di Jakarta.
Belum diketahui faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan angka pemakaman di DKI sepanjang April 2020. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang bertanggung jawab atas data tersebut tidak memberikan keterangan atas grafik tersebut.
Hingga hari ini, jumlah kasus positif virus corona di DKI mencapai 5.617 kasus. Dari jumlah tersebut 1.279 orang dinyatakan telah sembuh dan 466 orang lainnya meninggal dunia.
Berdasarkan data di situs resmi corona Jakarta, per Rabu (13/5), akumulasi pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 sebanyak 2.031. Data tersebut dihimpun Pemprov DKI sejak awal Maret 2020.
Sementara sepanjang April 2020, terdapat 1.241 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19.
Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto sempat mengatakan jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19, selain pasien positif virus corona, juga warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
"Mereka berstatus sebagai ODP atau PDP. Sesuai dengan protokol kesehatan, maka pemakaman harus dilakukan dengan protap pemakaman Covid-19," kata Catur.
(fra/fra)
[Gambas:Video CNN]