Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus positif
Covid-19 di Sumatra Barat (
Sumbar) mencapai 371 kasus karena ada 32 kasus baru pada Kamis (14/5). Dari 371 kasus itu, 86 orang sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, menginformasikan bahwa dari 32 kasus itu, 27 kasus di Kota Padang, dua kasus di Kabupaten Limapuluh Kota, satu kasus di Kota Payakumbuh, satu kasus di Kabupaten Mentawai, dan satu kasus di Kabupaten Padang Pariaman.
Jasman juga mengumumkan bahwa terdapat tiga orang yang baru sembuh dan dua orang pasien positif Covid-19 yang meninggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, kata Jasman, dari 371 kasus positif Covid-19 di Sumbar, 86 orang sembuh, 21 orang meninggal, 133 orang dirawat di berbagai rumah sakit, 73 orang isolasi mandiri, 14 orang diisolasi di gedung Bapelkes Sumbar, dan 44 orang diisolasi di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumbar.
Sebanyak 371 kasus itu tersebar di Padang (230 kasus), Padang Panjang (22 kasus), Pesisir Selatan (17 kasus), Dharmasraya (15 kasus), Bukittinggi (11 kasus), Payakumbuh (15 kasus), Tanah Datar (10 kasus), Kabupaten Solok (6 kasus), Padang Pariaman (8 kasus), Mentawai (5 kasus), Agam (17 kasus), Pasaman (2 kasus), Pariaman (1 kasus), Pasaman Barat (1 kasus), Solok Selatan (5 kasus), dan Limapuluh Kota (6 kasus).
Ia menambahkan bahwa kini di Sumbar terdapat 645 pasien dalam pengawasan. Sebanyak 55 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan 590 orang dinyatakan negatif. Sementara itu, orang yang sedang dipantau berjumlah 271 orang (38 orang dikarantina pemda dan 233 isolasi mandiri), dan orang yang selesai dipantau 8.573 orang.
109 Orang di Sumut Dimakamkan Protokol Covid-19Sementara itu, warga Sumatra Utara (Sumut) yang meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 saat ini berjumlah 109 orang.
Dari jumlah itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 sebanyak 85 orang dan pasien positif Covid-19 tercatat 24 orang.
"85 PDP yang meninggal dan semuanya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19," kata Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Kamis (14/5).
Aris menyebutkan berdasarkan definisi yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO, pasien yang meninggal dalam masa penanganan Covid-19, maka disebut sebagai kematian Covid-19 walaupun berstatus ODP maupun PDP.
"Pasien positif 202 orang dan sembuh sebanyak 53 orang. Pasien positif masih memperlihatkan peningkatan," ucapnya.
Terkait pelaksanaan
rapid test massal khususnya di Medan sebagai wilayah penyebaran tertinggi Covid-19, Aris menjelaskan bahwa saat ini tim epidemiologi GTPP Sumut sedang melakukan langkah-langkah untuk pemeriksaan khusus daerah-daerah yang diduga sebagai episenter penyebaran Covid-19 di Sumut.
(ain/adb/fnr/ain)
[Gambas:Video CNN]