Perbatasan Kota Palembang Longgar Jelang PSBB, Pasar Ramai

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 22:12 WIB
Warga mulai memadati pedagang kaki lima sekitar jalan Jatibaru, Tanah Abang. Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020. Meski pemberlakuan PSBB Jakarta belum dicabut, sejumlah warga mulai melakukan aktivitas seperti biasa kembali. Data Kemenkes, 17.000 lebih warga telah positif terinfeksi corona, dengan kasus terbanyak DKI Jakarta dengan 5.881 kasus. CNNIndonesia/Adhi Wicaksono.
Ilustrasi aktivitas warga di pasar saat pandemi Covid-19. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Palembang, CNN Indonesia -- Perbatasan Kota Palembang masih longgar menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19. Aktivitas di beberapa pasar pun masih ramai meski ada pengurangan jumlah transaksi yang dirasakan pedagang.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, terdapat posko pantauan seperti di kawasan KM 12 dan Jakabaring yang berbatasan dengan Kabupaten Banyuasin. Di kawasan KM 12 posko dibangun melintang di tengah jalan, menghalangi akses jalan dari Kabupaten Banyuasin langsung ke tengah kota via Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi yang berujung di Jalan Kol H Burlian.


Kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas namun melewati Jalan By Pass Alang-alang Lebar dan menuju Jalan Soekarno-Hatta. Sementara untuk kendaraan roda dua, terdapat jalan tikus di samping posko. Pengendara sepeda motor melintasi pelataran komplek rumah toko yang terbuka, melewati posko yang dibangun di tengah jalan dan masih bisa melintasi Jalan Lintas Sumatera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada masa awal diberlakukannya Instruksi Wali Kota Palembang nomor 1 tahun 2020 tentang penerapan protokol pencegahan Covid-19, pengendara yang melintas di perbatasan masih diperiksa oleh para petugas Gugus Tugas yang berjaga di perbatasan. Pengecekan jumlah kapasitas penumpang kendaraan dan penggunaan masker dilakukan dengan ketat.

Namun seiring dengan waktu, tidak ada lagi pemeriksaan. Masyarakat masih diperbolehkan melintas tanpa ada pemeriksaan. Pemandangan serupa terjadi di perbatasan Jakabaring dengan Kabupaten Banyuasin.

Pada masa awal penerapan instruksi wali kota terdapat Bus Transmusi yang melintang di separuh jalan. Petugas Gugus Tugas pun mengecek para pengendara. Namun sekarang sudah tidak ada pengecekan, pun bus Transmusi yang setengah melintang di tengah jalan tidak ada lagi.

Sementara di Pasar KM 5, terpantau masih ramai aktivitas masyarakat melakukan jual beli meski tak seperti masa-masa normal kondisi menjelang Idul Fitri. Di Pasar 16 Ilir, pengunjung masih ramai membeli berbagai macam kebutuhan menjelang Lebaran.


Infografis Yang Dilarang dan Tidak Saat PSBBFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Infografis Yang Dilarang dan Tidak Saat PSBB
Seperti diungkapkan Ikhsan (45) pedagang kaki lima kaus anak, pada Selasa (19/5) ini pengunjung mulai ramai membeli baju Lebaran. Padahal menurutnya hari-hari sebelumnya sangat sepi pembeli.

"Kalau lebaran sebelumnya, ramai itu seminggu menjelang Lebaran. Ini baru hari ini ramai, itu pun enggak seramai tahun lalu. Biasanya jalanan di sini sangat ramai, jalan pun susah. Sekarang kelihatan kosong, motor masih bisa lewat," ujar dia.

Omset dagangannya pun, diakuinya menurun. Pada Lebaran sebelumnya, sehari dirinya bisa mengantongi Rp1-2 juta. Namun pada masa pandemi ini, dirinya hanya mendapatkan omset Rp300-400 ribu per hari.

"Paling bagus itu Rp500 ribu, tapi jarang sekali dapat sebanyak itu. Susah sekali berjualan," ungkap dia.

Di pertokoan yang berada di gedung Pasar 16 Ilir pun, banyak toko dan los yang cepat tutup karena sepinya penjualan. Pada pukul 16.00, pedagang mulai menurunkan rolling door untuk menutup lapaknya.

"Sepi kak, jadi tutup cepat bae [saja] daripada katek [tidak ada] yang belinyo," ujar salah seorang pedagang.


Sementara pedagang sembako di Pasar 26 Ilir Adji Danuwijaya (31) berujar, terdapat penurunan omset yang dirasakan semenjak wabah virus corona. Pada masa normal, dirinya bisa meraup omset Rp15-16 juta per hari. Namun saat wabah corona mulai melanda pada Maret, omsetnya anjlok menjadi Rp5-6 juta per hari.

"Mulai masuk bulan puasa agak membaik jadi Rp9-10 juta. Masih jauh dari keadaan menjelang Lebaran tahun lalu yang bisa lebih dari Rp16 juta seharinya. Tapi ini juga sudah lumayan membaik," katanya.

Penerapan PSBB di Palembang direncanakan akan mulai dilakukan pada 20 Mei. Dimulai dengan tahap sosialisasi. Sementara tahap penerapan dengan memberlakukan sanksi baru akan dilakukan pada H+2 Idul Fitri atau 26 Mei mendatang.

Saat ini draf Peraturan Wali Kota Palembang tengah dalam tahap persetujuan dari Gubernur Sumsel. Bila perwali sudah disetujui, maka langsung diteken oleh Wali Kota dan segera diberlakukan. (idz/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER