Salah satu pemudik asal Madura Darmawi mengaku memilih mudik ke kampung halaman karena sudah tidak lagi memiliki sumber penghasilan di Bali. Ia juga mengatakan telah membawa surat kesehatan yang menyatakan bebas virus corona (Covid-19) sebagai syarat pelengkap mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penumpang dicek suhu tubuh, disemprot disinfektan dan juga diperiksa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.
Di lokasi yang sama, Kepala Cabang Kapal Ferry Dharma Dwipa Utama Maman Surahman mengaku telah mempersiapkan beberapa opsi seperti penambahan jadwal operasi kapal jika angka penumpang meningkat.
Berdasarkan data Operator Kapal Ferry Perintis antar pulau dan Otoritas Pelabuhan Jangkar, sejak akhir maret hingga 20 Mei, terhitung lebih dari 7 ribu penumpang yang melakukan perjalanan menuju pulau Raas, Madura.
Ratusan Pemudik dari Sumatra di Pelabuhan Merak
Sementara itu, masih di hari yang sama, ratusan pemudik dari Sumatera berhasil menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung ke Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Setelah sebelumnya pada Senin (18/5) lalu, sebanyak 861 orang juga berhasil mendarat di Pelabuhan Merak.
Ratusan penumpang itu kemudian ditampung di lantai dua Terminal Terpadu Merak yang berjarak sekitar 500 meter dari pelabuhan.
Permenhub nomor 25 tahun 2020 mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Kendaraan yang tetap diperbolehkan melakukan perjalanan antar wilayah hanya kendaraan dinas kenegaraan, pengangkut sembako, hingga kendaraan yang bertugas untuk menangani Covid-19.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, kebijakan mudik tersebut mengalami pelonggaran. Salah satunya adalah warga diizinkan pulang kampung dalam situasi darurat, namun harus menyertakan surat izin keterangan dari tiga instansi, yakni Gugus Covid-19, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian. (bac/bac)