Keputusan perpanjangan ini disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi usai menggelar rapat evaluasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Markas Kodim 0733BS Semarang pada Kamis (21/5) malam.
Hendrar mengatakan penerapan status PKM yang dimulai sejak 27 April 2020 dan akan berakhir pada 24 Mei 2020, memberikan hasil yang positif. Jumlah penderita Covid-19 menurun, sedangkan jumlah angka kesembuhan terus bertambah. Meski demikian, pihaknya tak ingin gegabah dengan langsung melonggarkan aktivitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrar menambahkan, untuk PKM jilid kedua, pihaknya memberikan kelonggaran pelaku usaha dari Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga mal untuk beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Sebagai bentuk pengawasan dan upaya represif, Pemkot Semarang bersama aparat Polri dan TNI akan terus melakukan patroli dan tetap bertindak tegas bagi siapapun yang mencoba melanggar.
Hendrar tak menampik bila dalam dua hari ini terdapat penambahan penderita Covid-19 seiring aktivitas warganya yang memadati pasar, pusat perbelanjaan hingga mal untuk mencari kebutuhan lebaran. Langkah tes swap massal dan acak pun akhirnya diambil untuk melakukan deteksi dan ternyata berhasil.
"Dua hari ini ada tambahan penderita positif sebanyak 7 orang. Kita tahu sendiri kalau mendekati lebaran, banyak warga yang mencari kebutuhan dengan ke pasar dan mal, makanya kita gencar lakukan tes swap massal gratis di pasar sampai mal untuk mendeteksi. Penambahan 7 orang tersebut berasal dari klaster Rumah Sakit, pasar dan tempat pendidikan", terang Hendrar.
Dengan perpanjangan status PKM ditambah dengan imbauan Pemerintah Pusat dan MUI, Pemkot Semarang juga memutuskan meniadakan salat Id secara berjemaah dan meniadakan kegiatan Open House.
"Kita berharap warga bisa patuh dengan menggelar Sholat Ied di rumah saja dan tidak anjang sana sementara waktu", kata Hendrar.
Berbeda dengan PSBB, status PKM yang dijalankan Pemkot Semarang memang memberikan kelonggaran masyarakat untuk tetap bekerja mencari nafkah dan sektor industri tetap beroperasi namun dengan waktu yang dibatasi. Selain durasi waktu, akses jalan-jalan protokol juga mulai ditutup mulai pukul 18.00 WIB dan warga diminta untuk melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker setiap keluar rumah, menjaga jarak, tidak berkerumun dan selalu mencuci tangan. (dmr/pmg)