Adri selaku kepala Induk PJR Tol Cipularang merayakan lebaran bersama 28 rekannya. Mereka pun melaksanakan salat Id di kantor bersama secara bergantian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka wajib memeriksa setiap kendaraan yang melalui Tol Cipularang di tengah larangan mudik. Pemerintah melarang mudik untuk menekan penyebaran virus corona.
"Tahun ini masa pademi, keluarga tidak mudik. Setiap tahun sayanya selalu di jalanan mengamankan masyarakat yang mudik," ujarnya.
"Kita sama-sama bertugas untuk menghentikan penularan Covid-19. Kita harus tetap semangat dan bersama-sama," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik tersebut berlaku untuk masyarakat di daerah zona merah virus corona dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 24 April hingga 31 Mei.
Kemudian, pemerintah memutuskan melarang pelaksanaan salat Id di masjid atau lapangan. Larangan salat Id ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Hingga kemarin, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 21.745 orang. Dari angka tersebut 1.351 orang meninggal dunia dan 5.249 orang lainnya dinyatakan pulih. (ynd/fra)