"Memohon pertimbangan Gubernur Jawa Barat untuk kiranya dapat dilaksanakan relaksasi dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Kabag Humas Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, mengutip isi surat yang ditandatangani langsung oleh Rahmat Effendi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengklaim bahwa hingga saat ini sudah ada 51 dari total 56 kelurahan di wilayah Kota Bekasi yang masuk kategori zona hijau atau artinya tidak ada pasien positif di kelurahan tersebut.
Saat ini masuk pada tahap ketiga yang sudah berlangsung sejak 13 Mei 2020 akan berakhir pada 26 Mei 2020.
Sementara itu, berdasarkan catatan corona.bekasikota.go.id jumlah yang diakses pada Minggu (24/5) pukul 16.25 tercatat pasien positif corona sejak 22-24 Mei tidak ada penambahan yakni sejumlah 288 orang.
Tidak adanya penambahan juga berlaku bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). ODP berjumlah 2.626 orang, sedangkan PDP berjumlah 964 orang.
[Gambas:Video CNN]
(ndn/ayp)