Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura,
Jawa Timur yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, Maswarah (43) dibunuh akibat perbedaan pilihan saat pemilihan kepala desa (
pilkades).
Pembunuhan terjadi sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau pada Jumat lalu (22/5).
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan pelaku bernama Suradi sudah diringkus. Dia menduga pelaku tidak melancarkan aksinya sendirian di wilayah Sampang.
"Pelaku bernama Suradi warga Perumahan Jaya Maspion A5 Nomor 9, Desa Bengah, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Dugaan sementara, aksi pembunuhan ini dilancarkan tidak sendirian, melainkan ada pihak lain yang ikut terlibat," kata AKP Riki dalam rilisnya, Kamis (28/5).
Berdasarkan penyelidikan polisi, pembunuhan merupakan buntut dari dendam Suradi terhadap Maswarah yang terpendam 7 tahun. Berkenaan dengan perbedaan pilihan politik saat pilkades.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suradi pernah dipukul Maswarah di masa pilkades. Namun, Suradi memendam amarahnya. Ia mencari waktu yang tepat untuk melampiaskan dendamnya.
Hingga kemudian, Maswarah hadir sebagai peserta adu balap merpati di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang pada Jumat (22/5). Suradi mendengar kabar bahwa Maswarah hadir dalam acara adu balap merpati tersebut.
Suradi lalu bergegas datang ke lokasi dan membawa sebilah pisau. Saat ada kesempatan, Suradi mengayunkan pisaunya ke tubuh Maswarah berulang kali. Tak ada perlawanan. Maswarah tewas mengenaskan.
"Aksi pelaku memang diduga tidak dilancarkan sendirian melainkan ada orang lain yang menemani aksinya. Statusnya dugaan awal ada informasi pengeroyokan. Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya," kata Bambang.
Kini, Suradi sudah diringkus Polres Sampang, Jawa Timur. Akibat perbuatannya, Suradi dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nrs/bmw)
[Gambas:Video CNN]