Fase I New Normal Jabar, Emil Bakal Buka Industri dan Kantor

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2020 02:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Depok untuk singkronisasi kerja antara prmkot Depok dan Pemprov Jawa Barat. Depok. Senin  (2/3/2020). CNN Indonesia/Andry Novelino
Ridwan Kamil menyebut industri dan perkantoran jadi sektor yang akan dibuka lebih dulu dalam skenario new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) Jawa Barat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut industri dan perkantoran adalah sektor yang akan dibuka terlebih dahulu dalam skenario new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah zona biru di provinsi tersebut.

Menurut Emil, hal itu didasarkan dari pertimbangan ilmiah baik secara data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian virus corona Covid-19 di Jawa Barat.

"Hasil kajian ilmuwan di Jawa Barat, kegiatan ekonomi yang didahulukan itu adalah yang risiko kecil tapi dampaknya terhadap ekonomi besar," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, tahapan pertama bidang ekonomi adalah industri dan perkantoran," lanjutnya.


Setelah industri dan perkantoran, Emil menyebut mal, ritel, dan tempat aktivitas jual beli dengan mobilitas tinggi adalah sektor selanjutnya. Akan tetapi, Emil memberikan syarat kepada sektor tersebut.

"Kepada mal dan ritel, wajib mengeluarkan surat pernyataan bahwa 'kami memahami protokol kesehatan yang berlaku di saat AKB. Kalau kami melanggar, siap disanksi'," ucapnya.

Emil juga meminta ada penanggung jawab mal terkait pelaksanaan protokol kesehatan. "Dan menitipkan satu orang gugus tugas di tempat itu, untuk nanti ketika ada petugas, bisa langsung dikontrol," lanjutnya.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengevaluasi PSBB tingkat provinsi yang diberlakukan hingga 29 Mei. Hasilnya, Jawa Barat memiliki 60 persen atau 12 daerah zona kuning (Level III), dan 40 persen atau 15 daerah zona biru (Level II).

Nantinya, 15 kabupaten/kota di zona biru itu diizinkan untuk menerapkan new normal atau di Jabar dikenal dengan sebutan AKB.

Kelima belas daerah yang masuk kriteria zona biru yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. (hyg/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER