Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 62 RW zona merah kasus
virus corona di ibu kota. Nantinya, aturan dan kebijakan mengenai PSBL akan dikeluarkan masing-masing kelurahan.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan, aturan-aturan teknis mengenai PSBL tidak akan diatur secara langsung oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, kelurahan dinilai lebih dapat menentukan tingkat keamanan penyebaran virus corona di wilayah mereka.
"Pergub saya pikir terlalu jauh, tetapi intinya yang menetapkan SK itu kan lurah, berarti lurah bikin kebijakan berdasarkan arahan dari Gubernur," kata Erizon saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erizon, sejumlah RW sudah ada yang berproses untuk penerapan PSBL. Namun, hal tersebut masih akan terus dievaluasi.
Erizon mengatakan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala selama 2 minggu. Pasalnya hingga kini angka penyebaran virus corona di Jakarta masih fluktuatif.
"Kita evaluasi, kita monitoring tiap minggu penambahan atau pergantian RW, akan kita lihat 2 minggu," ujarnya.
Penerapan PSBL di Jakarta Pusat akan dilakukan di 15 RW. Menurutnya, PSBL ini merupakan tindak lanjut dari kemungkinan relaksasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Erizon menyebut, pihaknya masih menemukan banyak kasus positif corona di beberapa RW di Jakarta. Oleh karena itu jumlah RW yang akan menerapkan PSBL bisa saja berubah.
Menurut dia, hal ini dikarenakan data statistik milik dinas kesehatan bisa saja berbeda dari realitas yang terjadi di lapangan.
"Di lapangan kita tetap minta masukan dari camat, lurah sebagai pengampu wilayah, juga dari Puskesmas untuk mungkin ada koreksi atau masukan jangan-jangan masih ada tempat lain yang diajukan," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut ada 62 RW di DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBL guna menekan penyebaran pandemi virus corona. Sebab RW-RW tersebut masuk kategori zona merah kasus virus corona.
62 Ketua RW telah dikumpulkan pada Senin (1/6) untuk sosialisasi. Mereka mendengarkan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta.
"Tadi kita kumpulkan RW di 62 titik tersebut, kita kasih pedoman, petunjuk, arahan pak wali kota masing-masing, camat masing-masing, kita minta turun, lurah-lurah turun untuk mengejar segera penurunan penyebaran Covid," kata Riza saat dihubungi
CNNIndonesia.com, kemarin.
(dmi/osc)
[Gambas:Video CNN]