PSBB Transisi, Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Pekan Ini

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 13:59 WIB
Petugas damkar DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di tempat ibadah Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mendukung kebijakan pemerintah yang akan segera menerapkan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.
Gereja katolik di Jakarta belum mulai buka pekan ini. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gereja Katolik yang ada di DKI Jakarta belum dibuka pada pekan ini meski sudah ada pelonggaran di tempat ibadah sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berlaku. Tempat ibadah di ibu kota diperbolehkan buka mulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Iya minggu ini pasti belum karena dalam pembukaan ini kami menggunakan pendekatan yang konservatif, jadi kami mesti hati-hati serta cermat," kata Sekjen Keuskupan Agung Jakarta, Romo Adi Prasojo seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/6).

Romo Adi mengatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan sejumlah hal sebelum membuka kembali gereja-gereja Katolik di ibu kota. Terutama mengenai jumlah jemaat yang boleh beribadah di gereja.
Dia mengatakan ada opsi gereja hanya boleh menerima jemaat sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Namun, itu juga masih dibicarakan dengan pihak gereja Katolik yang berada di bawah naungan Keuskupan Agung Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Protokolnya, misalnya, seperti 25 persen dibukanya dulu. Jadi kalaupun nanti dibuka pasti bertahap tidak langsung dibuka banyak. Tidak langsung, kami buka bertahap," kata Romo Adi.

Meski begitu, Adi memastikan ibadah misa via internet atau dalam jaringan (daring) masih tetap dilangsungkan dan dapat diakses masyarakat seperti biasa.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 5 Juni. Ada pelonggaran di sejumlah sektor. Salah satunya adalah tempat ibadah.

"Mulai besok (Jumat) kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushala, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6).

Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah. Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Kedua, penjagaan jarak sebanyak satu meter antar pengunjung. Ketiga, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah ibadah rutin dilakukan.
(antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER