Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (
PT DI), Budi Santoso.
Pemeriksaan itu dilakukan guna menelisik kasus dugaan korupsi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jum'at (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan memberi penjelasan secara gamblang mengenai kasus yang sedang diproses tersebut. Hal itu, kata dia, semata-mata karena ketetapan kebijakan baru pimpinan era Firli Bahuri dkk.
"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan, Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan KPK sendiri sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kasus rasuah di tubuh salah satu perusahaan pelat merah tersebut.
Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan, KPK diketahui telah menetapkan enam tersangka. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tak menjawab secara tegas mengenai kebenaran pihaknya yang telah menetapkan sejumlah tersangka.
"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk melakukan pengumpulan alat bukti. Pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan, begitu kegiatan untuk mengetahui besarnya kerugian negara masih berproses," jawab Firli kepada
CNNIndonesia.com soal dugaan korupsi di PT DI itu.
(ryn/kid)
[Gambas:Video CNN]