Pesta bertabur bunga, irama musik yang menggema, serta tamu dalam jumlah besar yang datang memberikan selamat umum terlihat saat resepsi pernikahan berlangsung. Namun, itu semua tidak bisa terlihat lagi sejak virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia.
Pembatasan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan faktor penyebabnya. Pemerintah tidak mau penularan virus corona terjadi dari acara-acara demikian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diah Putri (39) salah satunya. Diah baru saja menikah dengan Thomas di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (6/6). Pernikahannya dihadiri tak lebih dari 10 orang anggota keluarga.
"Hemat pasti, kirain nikah bakal ribet ternyata cuma begini (ke KUA). Ya jauhlah akhirnya bisa dialihkan buat kebutuhan yang lain. Kepangkas 70 persen," kata Diah kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu (6/6).
Katanya, ia dan suaminya Thomas, hanya perlu merogoh kocek untuk seserahan dan biaya pernikahan di KUA sebesar Rp600 ribu.
Akad nikah di Kantor Urusan Agama tidak boleh banyak mengundang anggota keluarga dan kerabat demi mencegah penularan virus corona (CNN Indonesia/Bisma Septalisma) |
Uang lebih tersebut, sambungnya, akan dipakai untuk bulan madu ketika pandemi virus corona sudah terkendali.
Mengenakan kebaya abu-abu, plus masker hitam yang senada dengan warna hijabnya, Diah merasa upacara peresmian statusnya dalam bahtera pernikahan malah menjadi lebih khusyuk.
"Tegang iya, sakral iya. Bayangannya dulu nikah enggak kayak gini, sama sekali di luar dugaan," terangnya.
Karyawan swasta ini tak menyesali keputusannya melepas status sendiri di tengah pandemi. Ia bahkan sengaja memilih hari ini karena 'tanggal cantik'.
"Karena tanggalnya bagus 6-6-2020," kata Diah.
Akad nikah di Kantor Urusan Agama tidak boleh banyak mengundang anggota keluarga dan kerabat demi mencegah penularan virus corona (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)