Periksa 2 WNI, Polisi Kantongi Kru-Perekrut ABK Kapal China

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2020 18:10 WIB
KRI Kerambit-627 menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia KHF 1960 yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Timur Laut Belawan, Sumut. Dari pemeriksaan, kapal yang mengangkut 5 ABK berkewarganegaraan Thailand ini ternyata mencuri ikan sekitar 100 kg.
Polisi telah mengantongi sejumlah informasi dari 2 WNI yang kabur dari kapal ikan asal China. Ilustrasi (CNN Indonesia/Farida)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri telah mengantongi sejumlah informasi dari pemeriksaan dua WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal pencari ikan, Fu Li Qing Yuan Yu 901.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan kondisi kedua WNI itu masih syok berat dan sedang menjalani konseling.

"Beberapa informasi yang penyidik sudah dapatkan, seperti mereka sebutkan nama kapal, nama-nama kru dan orang yang merekrut, penyidik sudah menindaklanjuti," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memproses kasus tersebut.

Di sisi lain, Awi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan perdagangan orang dengan modus tawaran kerja menjadi ABK di kapal tertentu.

"Ikuti prosedur resmi dan persyaratannya, karena itu akan menjadi salah satu jaminan perlindungan dari tindak pidana perdagangan orang," ucap Awi.

Sebelumnya, Satgas TPPO Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau dan Polda Metro Jaya meringkus seorang agen penyalur dua WNI ke kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan agen penyalur berinisial SF itu ditangkap di Cileungsi Bogor pada Kamis (11/6) dini hari.

Dari pemeriksaan, diketahui agen penyalur itu menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar kepada dua ABK WNI tersebut.

"Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming [penipuan] gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar," tuturnya, Kamis (11/6).

Dua WNI yang merupakan ABK dari Kapal Fu Li Qing Yuan Yu 901 ditemukan sedang terapung di Perairan Perbatasan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (6/6), setelah nekat kabur dengan cara terjun ke laut.

Kedua ABK tersebut yakni Reynalfi (22) berasal dari Medan, Sumatera Utara dan Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). (dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER