"Kami (warga Papua) memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia, kesamaan derajat di mata hukum," kata dia, dalam diskusi secara daring, Kamis (11/6).
Menurut dia, kasus-kasus yang menimpa orang Papua saat ini sudah dikategorikan sebagai kasus rasial. Namun, kata dia, ini tak kunjung diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, bukan tidak mungkin muncul mimbar bebas yang turut menyuarakan rasialisme Papua setelah kasus Floyd.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Karena menurut dia kehadiran negara di Papua juga bukan hanya ditandai dengan menurunkan ribuan tentara TNI dan Polri.
"Kami puluhan tahun hidup di atas desingan peluru, emosi, trauma yang tidak akan terlupakan bagi kami yang melihat keluarga menjadi sasaran peluru," kata dia.
Sebab, kasus-kasus di Papua kerap diidentikkan dengan kelompok yang ingin lepas dari Indonesia, bukan persoalan ras.
Diketahui, sejumlah ratusan kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di Papua sejak lama. Kasus-kasus ini bercampur antara tuntutan kemerdekaan atau makar, kekerasan aparat, hingga kerusuhan massa.
[Gambas:Video CNN]
Misalnya, tragedi Paniai berdarah (2014), hingga kematian tiga warga yang hendak memancing di area Freeport, 14 April. Kasus-kasus yang diduga melibatkan aparat itu tak kunjung usai diproses hukum.
Selain itu, ada kasus pengekangan kebebasan berpendapat dengan dalih makar. Sejumlah tahanan politik dijaring.
(tst/arh)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian