Khofifah Izinkan Pondok Pesantren Buka Kembali Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2020 07:51 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada santri yang baru datang di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020). Pemerintah setempat melakukan cek suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada rombongan 15 bus berisi sekitar 800 orang santri asal Kabupaten Pekalongan yang pulang dari Pondok Pesantren (Ponpes) Api Tegal Rejo Magelang dan Ponpes Lir Boyo Kediri untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Ilustrasi protokol Covid-19 di pondok pesantren. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa sejumlah pondok pesantren di seluruh Jatim sudah bisa kembali buka dan memanggil seluruh santrinya secara bertahap mulai hari ini, Senin (15/6).

Ia menyebutkan syarat utama pondok pesantren bisa menggelar kembali aktivitas pendidikannya ialah penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Keputusan itu termaktub dalam Surat Gubernur Jatim bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jatim dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan Forkompimda setempat," kata Khofifah, Minggu (14/6).

Namun demikian, ia menerangkan bahwa proses kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah hifdzun nafs atau keselamatan jiwa dan raga sebagai prinsip utama, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud, kata Khofifah, berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah setempat.

Infografis Kemana Larinya Anggaran Pendidikan Indonesia?Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Selain itu, ia meminta agar pesantren juga mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama/pondok pesantren.

"Pondok Pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Keputusan ini, kata Khofifah, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh dan pengelola pondok pesantren. Ia pun berharap pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat," imbuh dia.

Khofifah juga meminta pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan forkompimda kabupaten/kota, agar mendapat referensi keadaan Covid-19 setempat dan didukung dalam proses kembalinya santri selama masa darurat Covid-19.

Bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukannya secara bertahap, Khofifah meminta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER