Jakarta, CNN Indonesia -- Saat sudah ada edaran pengaturan jam kerja dari
Gugus Tugas Covid-19, antrean calon penumpang yang ingin menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (
KRL) masih terjadi di Stasiun Depok, Senin (15/6) pagi.
Diketahui, untuk memecah kepadatan di transportasi umum, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan jam kerja demi memecah kepadatan penumpang di jam sibuk.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, antrean terlihat dari pintu masuk stasiun, sekitar pukul 06.00 hingga pukul 06.30 WIB. Petugas terlihat mengatur agar para calon penumpang membuat dua baris antrean untuk mempersingkat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang menggunakan pengeras suara berkali-kali terdengar meminta calon penumpang agar menjaga jarak ketika sedang mengantre masuk. Sebelum masuk ke peron, penumpang harus melewati petugas pemeriksaan suhu badan.
Meski demikian, salah seorang penumpang, Rusli, mengatakan situasi hari ini berbeda dengan situasi pada Senin (8/6).
"Hari Senin lalu enggak gitu [mengantre], Kamis, Jumat juga, bisa langsung masuk," kata dia kepada
CNNIndonesia.com, Senin (15/6).
 Calon penumpang menanti KRL di peron Stasiun Depok. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah) |
Di dalam kereta rute Depok-Jakarta Kota, semua kursi yang diperbolehkan untuk diduduki sudah terisi. Rinciannya, kursi panjang yang maksimal terisi empat orang dan kursi prioritas yang maksimal diisi dua orang. Penumpang yang berdiri tampak tidak saling berhadapan meski tidak terlalu berdesakan.
PT KCI sendiri, membatasi jumlah penumpang di dalam gerbong maksimal 74 orang.
Salah seorang pekerja yang menggunakan KRL, Anton Saputra, mengatakan tempatnya bekerja di daerah Kuningan, Jakarta, telah menerapkan pembagian jam kerja sejak pekan lalu.
"Masuk sejak Senin lalu itu udah dibagi jam kerja, misalnya masuk hari ini, besoknya diminta kerja dari rumah," kata dia kepada
CNNIndonesia.com, Senin (15/6).
Menurutnya, situasi antrean yang terjadi hari ini di Stasiun Depok, tidak terjadi pada pekan lalu saat ia berangkat kerja.
"Minggu lalu enggak seramai ini, langsung masuk setelah di depan periksa suhu," ucap dia.
 Situasi di dalam gerbong KRL pada Senin (15/6) pagi. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah) |
Penumpang KRL lainnya, Meri, mengaku perusahaannya sudah menerapkan pembagian jam kerja sebelum adanya surat edaran dari Gugus Tugas tersebut.
"Kerja di daerah Cawang, pembagian jam kerja udah dari minggu lalu,"ujar dia.
Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam Kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Edaran itu dibuat agar kantor pemerintahan dan swasta memberlakukan jam kerja dua gelombang guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) di transportasi umum.
Dalam edaran itu, pengaturan jam kerja diminta dilakukan dengan jeda minimal tiga jam.
Sif pertama dimulai 07.00-07.30 WIB, sedangkan sif kedua dimulai 10.00-10.30 WIB. Pemerintah berharap perkantoran menerapkan jam kerja selama delapan jam. Sehingga sif pertama bisa rampung pada 15.00-15.30 WIB, sedangkan sif kedua pada 18.00-18.30 WIB.
(yoa/arh)
[Gambas:Video CNN]