Diketahui, untuk memecah kepadatan di transportasi umum, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan jam kerja demi memecah kepadatan penumpang di jam sibuk.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, antrean terlihat dari pintu masuk stasiun, sekitar pukul 06.00 hingga pukul 06.30 WIB. Petugas terlihat mengatur agar para calon penumpang membuat dua baris antrean untuk mempersingkat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, salah seorang penumpang, Rusli, mengatakan situasi hari ini berbeda dengan situasi pada Senin (8/6).
Calon penumpang menanti KRL di peron Stasiun Depok. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah) |
PT KCI sendiri, membatasi jumlah penumpang di dalam gerbong maksimal 74 orang.
Salah seorang pekerja yang menggunakan KRL, Anton Saputra, mengatakan tempatnya bekerja di daerah Kuningan, Jakarta, telah menerapkan pembagian jam kerja sejak pekan lalu.
Menurutnya, situasi antrean yang terjadi hari ini di Stasiun Depok, tidak terjadi pada pekan lalu saat ia berangkat kerja.
"Minggu lalu enggak seramai ini, langsung masuk setelah di depan periksa suhu," ucap dia.
Situasi di dalam gerbong KRL pada Senin (15/6) pagi. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah) |
"Kerja di daerah Cawang, pembagian jam kerja udah dari minggu lalu,"ujar dia.
Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam Kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Dalam edaran itu, pengaturan jam kerja diminta dilakukan dengan jeda minimal tiga jam.
Sif pertama dimulai 07.00-07.30 WIB, sedangkan sif kedua dimulai 10.00-10.30 WIB. Pemerintah berharap perkantoran menerapkan jam kerja selama delapan jam. Sehingga sif pertama bisa rampung pada 15.00-15.30 WIB, sedangkan sif kedua pada 18.00-18.30 WIB.
(yoa/arh)
Calon penumpang menanti KRL di peron Stasiun Depok. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah)
Situasi di dalam gerbong KRL pada Senin (15/6) pagi. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah)