Pengaduan itu berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Hendro, yang merupakan mertua dari Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa, soal peluang gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II dalam sebuah video. Laporan pengaduan itu teregister nomor STTP/294/VI/2020/Ditreskrimsus.
"Benar, Polda Kalbar telah menerima laporan pengaduan dari pihak Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, " kata Kepala Bidang Humas Pola Kalbar Komisaris Besar Donny Charles Go, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Hendropriyono itu terekam dalam sebuah video berdurai 6 menit 13 detik. Video itu diketahui turut diunggah di akun Youtube bernama Agama Akal TV dengan judul 'Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?'
Ayah dari Stafsus Jokowi Diaz Hendroriyono, A.M Hendropriyono, dalam sebuah video menilai Sultan Hamid II sebagai pengkhianat. CNN Indonesia/Andry Novelino |
Disampaikan Donny, pengaduan itu saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
"Sampai saat ini kita masih memeriksa satu orang saksi, untuk barang bukti belum ada yang kita amankan," ucap Donny.
Sejauh ini belum ada pernyataan kembali dari Hendropriyono terkait video tersebut. (dis/arh)
Ayah dari Stafsus Jokowi Diaz Hendroriyono, A.M Hendropriyono, dalam sebuah video menilai Sultan Hamid II sebagai pengkhianat. CNN Indonesia/Andry Novelino