Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot)
Depok belum mengizinkan bioskop beroperasi meski sejumlah mal di Depok mulai dibuka di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Selain bioskop, sejumlah toko dan aktivitas lain yang belum boleh beroperasi antara lain, klinik dokter gigi, tempat bermain anak, karaoke, salon, spa, hingga tempat pusat kebugaran.
"Adapun beberapa aktifitas di mall yang belum diperkenankan untuk dibuka barber shop, panti pijat refleksi dan
fitness center," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangannya, Selasa (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Depok secara resmi telah memperbolehkan mal kembali beroperasi di tengah penerapan PSBB Proporsional di Kota Depok yang berlaku hingga 28 Juni mendatang, mengikuti masa PSBB Transisi di DKI Jakarta.
Idris menyatakan mal yang dibuka wajib menerapkan batas kapasitas maksimal 50 persen pengunjung. Untuk itu, Pemkot Depok meminta para pengelola mall membuat fakta integritas dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
Pakta integritas, kata Idris dibuat agar para pengelola mal menerapkan protokol kesehatan dan bersedia untuk kembali ditutup jika melanggar aturan pembukaan.
"Jika melanggar atau terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan maka siap untuk dilakukan penutupan kembali," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini Kota Depok terus mencatat lonjakan kasus positif Covid-19. Hingga Senin (15/6), Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatat penambahan jumlah kasus sebanyak 2 kasus positif, sehingga total menjadi 658 kasus positif.
Idris merinci, penambahan dua kasus itu masing-masing berasal dari RS Bhayangkara Brimob dan RS Nasional Diponegoro.
Dia menambahkan pihaknya juga mencatat lonjakan jumlah pasien sembuh sebanyak 11 kasus, sehingga total menjadi 387 atau 58,8 persen dari total kasus positif. Berikutnya. Untuk kasus meninggal bertambah 1 kasus dari total keseluruhan menjadi 34 kasus.
(thr/ugo)
[Gambas:Video CNN]