Polres Metro Jakarta Barat menangkap 58 anak asal Kota Tangerang, Banten yang hendak mengikuti aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6). Aksi demonstrasi itu digelar sejumlah ormas Islam seperti FPI, PA 212, GNPF yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat AKBP Imam Rifai mengatakan anak-anak itu ditangkap saat melintas di depan Polres Metro Jakbar.
"Tadi anak-anak itu jalan lewat depan kantor polisi, kita tanya mau ke mana," kata Imam kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam menuturkan anak-anak tersebut kemudian diarahkan untuk masuk ke area Polres. Anggota, lanjut Imam, kemudian menanyakan maksud dan tujuan mereka pergi ke gedung DPR.
Imam menyebut, mereka mengaku mendapat undangan aksi demo di depan Gedung DPR. Namun, saat ditanya lebih lanjut ihwal aksi tersebut, mereka tidak mengetahui maksud dan tujuan aksi itu.
"Mereka dapat undangan dari medsos, tapi mereka enggak tahu tujuan dari aksi demo tersebut," ucap Imam.
Imam menuturkan pihaknya kemudian memberikan imbauan kepada mereka untuk kembali dan tidak mengikuti aksi demo itu.
"Kita beri makan siang kemudian mereka kita antar kembali ke daerah Tangerang," ujarnya.
Sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam Anak NKRI menggelar aksi demo di depan Gedung DPR. Aksi itu digelar dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Koordinator lapangan aksi M. Subhan, memperkirakan aksi kali ini akan diikuti oleh 500-700 massa dari sejumlah ormas Islam. Mereka antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan ormas Islam lain.
(dis/osc)