Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 diwarnai rentetan keluhan orang tua dan siswa yang tak dapat kursi di sekolah negeri yang dituju. Mereka kebanyakan terkendala faktor usia.
Dian (47) misalnya, salah satu orang tua yang anaknya akan masuk SMA mengaku gemas dengan sistem PPDB tahun ini. Ketika mendaftarkan anaknya pada PPDB 2017, ia mengingat pengalamannya tak semuram ini.
"Kacau lah PPDB tahun ini, kata yang paling tepat mendeskripsikan kacau," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tepat pukul 08.00 WIB, Kamis (25/6) kemarin, ia mencoba membuka laman PPDB DKI namun terkendala teknis. Sampai akhirnya ia baru bisa memilih sekolah untuk anaknya pukul 09.20 WIB.
Pilihan yang dituju SMAN 34 Jakarta, SMAN 6 Jakarta dan SMAN 70 Jakarta. Ia berdomisili di Cilandak. Namun hanya dalam waktu sejam setelah mendaftar, nama anaknya terpental dari sistem PPDB karena usia.
Padahal anaknya sudah berusia 15 tahun 4 bulan. Di sekolah anaknya sekarang, rata-rata siswa lulusan SMP berusia 15 tahun dan lahir tahun 2005.
Dia pun akhirnya mencoba kembali memilih sekolah. Setelah menganalisa usia peserta di tiap sekolah, ia akhirnya memilih SMAN 82 Jakarta dan SMAN 46 Jakarta.
Namun nasibnya tak berbeda jauh, belum sampai pukul 12.00 WIB nama anaknya sudah terpental lagi. Kini anaknya tak bisa mendaftar ke sekolah lain, karena kuota yang tersedia diisi siswa yang berusia lebih tua.
Ia sendiri mengaku kecewa dengan pengalaman malang ini yang menurutnya dialami karena pengelolaan sistem yang buruk. Dia bahkan menduga, bisa jadi sistem PPDB kacau karena ujian nasional dihapus, sehingga pemeringkatan dialihkan ke usia.
"Kita sekarang mau lihat dulu sampai tanggal 27 hasilnya seperti apa. Kita analisa, kalau jalur ini [zonasi] tidak adil, ya kita enggak tahu juga langkah apa yang bisa dilakukan," tambahnya.
Pengalaman serupa juga didapati Leo (42), anaknya merupakan peserta PPDB SMA berusia 15 tahun 3 bulan. Domisilinya di Pondok Indah, sehingga pilihan sekolah jatuh ke SMAN 47 Jakarta jurusan IPA dan IPS, serta SMAN 82 Jakarta.
"Milih [SMA] 47 tapi pas lihat hasilnya kok enggak ada namanya, kok udah kepental. Ternyata pas lihat umurnya, wah yang paling bawah aja umur 15 tahun 7 bulan," ungkapnya.
Harapannya sempat merebak ketika anaknya berada di urutan keenam di SMAN 82 Jakarta. Namun tiap jam nama anaknya turun 10 peringkat, sampai akhirnya sudah terpental sekitar pukul 12.00 WIB.
Leo mengaku dirinya mendapat keluhan serupa dari hampir seluruh teman yang anaknya sedang mengikuti PPDB. Meskipun masih bisa mengikuti jalur prestasi, ia sanksi nasib anaknya mujur.
Gaby (22), kakak dari peserta PPDB SMA berusia 15 tahun 6 bulan, mengaku kaget pengalaman PPDB adiknya tak sebaik ekspektasi.
Ketika Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan usia jadi salah satu faktor penentu PPDB, katanya, ia optimis adiknya bakal masuk SMA negeri.
"Karena [adik ku] lahir tahun 2004, kita pikir mungkin masih bisa. Enggak tahunya banyak banget dong yang lebih tua," tuturnya.
Gaby dan adiknya berdomisili di Senopati, sehingga memilih SMAN 6 Jakarta, SMAN 70 Jakarta dan SMAN 34 Jakarta. Namun belum sampai jam 12.00 WIB, nama adiknya pun terpental dari ketiga sekolah tersebut.
Dengan usia dan pilihan sekolah di zonasi, SMAN 82 Jakarta jadi satu-satunya sekolah lain yang masih bisa menampung adiknya. Namun kini adiknya sudah berada di urutan 54 dari 58. Padahal seleksi masih berlangsung hingga 27 Juni.
Memilih sekolah swasta, katanya, bisa saja jadi solusi. Tapi dengan kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19, langkah ini jadi solusi yang harus dipaksakan kedua orang tuanya.
Gaby pun mengaku kasihan dengan adiknya yang sempat beberapa kali menangis karena khawatir tak bisa sekolah. Ia dan kedua orang tuanya akhirnya harus berusaha tegar agar adiknya tak merasa stres.
"Yang penting dia jangan sampai stres aja. Karena dia gampang stres, dan dari tadi aja udah nangis terus," ceritanya.
Pendaftaran PPDB DKI jalur zonasi digelar 25 sampai 27 Juni 2020. Jalur ini mempertimbangkan domisili sekolah dan tempat tinggal peserta. Namun faktor usia menjadi pertimbangan pemeringkatan ketika jumlah peserta yang mendaftar melebihi kuota.
Kritik terhadap aturan ini pun ramai dibahas sejak hasil PPDB jalur afirmasi diumumkan. Ratusan orang tua sempat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menghapus aturan usia dalam PPDB.
(fey/wis)