Orang Tua Siswa Mengamuk Protes PPDB di Depan Kadisdik DKI

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2020 11:02 WIB
Gerombolan orang tua yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (GEPRAK) menyemut di depan Balai Kota Jakarta menyuarakan kritik soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Selasa, 23 Juni 2020. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus aturan usia pada PPDB DKI Jakarta, karena banyak yang anaknya tak lolos ke SMP dan SMA yang dituju. CNN Indonesia/Safir Makki
Sejumlah orang tua menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Mereka menyuarakan kritik soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Salah satu orang tua siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengamuk di depan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di kantor Disdik DKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut pantauan CNNIndonesia.com, insiden ini terjadi ketika Disdik DKI Jakarta tengah menggelar konferensi pers membahas perkembangan PPDB 2020. Saat itu ia menjelaskan bahwa domisili sekolah dan siswa menjadi pertimbangan utama jalur zonasi.

Di tengah konferensi pers berlangsung, seorang pria yang mengaku sebagai orang tua siswa tiba-tiba berteriak sambil mengacungkan telunjuk ke arah Nahdiana.

"Ini bohong [seleksi mempertimbangkan zonasi], ini seleksi hanya usia. Saya berani ditahan. Indonesia dibohongi," teriaknya di hadapan Nahdiana.

Sejumlah pegawai dari pihak Disdik pun meminta agar orang tua tersebut tenang dan tidak mengganggu konferensi pers. Namun orang tua tersebut tak berhenti berteriak.

Sampai akhirnya sejumlah pegawai Disdik mengerumuni orang tua tersebut dan membawanya ke lift. Sepanjang itu sang orang tua masih berteriak.

"Anak saya enggak bisa sekolah. Yang tua yang miskin. Anak saya bukan kaya," teriaknya di tengah kerumunan.

Petugas mempersiapkan fasilitas yang akan digunakan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 60 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi menetapkan tahun ajaran baru 2020-2021 dimulai pada 13 Juli 2020. CNN Indonesia/Bisma SeptalismaPetugas mempersiapkan fasilitas yang akan digunakan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 60 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Ia mengatakan anaknya adalah peserta PPDB jalur afirmasi. Dan tidak lolos karena terganjal usia. Ia pun tak mau menyebutkan namanya ketika ditanya, karena khawatir anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri.

Saat keluar ruangan Kantor Disdik DKI, orang tua tersebut menjelaskan kasus yang dialami selama PPDB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku emosi karena mendengar alasan Kadisdik DKI Jakarta yang menyebut seleksi hanya berdasarkan jarak sekolah. Sementara yang dia alami, faktor usia mengganjal anaknya tak lolos seleksi di SMA yang berada dekat rumahnya.

"Saya tadi spontan teriak membuat saya tidak tahan ketika saya mendengar seleksinya jarak, padahal riilnya usia. Saya mohon maaf, saya emosi. Saya emosi dengar kata jarak," ujarnya.

"Usia itu anak saya muda, 14 tahun 7 bulan. domisili rumah ke sekolah 600 meter jalan kaki lewat gang, enggak perlu diantar," katanya.

Pendaftaran PPDB DKI jalur zonasi digelar 26-27 Juni 2020. Jalur ini mempertimbangkan domisili sekolah dan tempat tinggal peserta. Namun faktor usia menjadi pertimbangan pemeringkatan ketika jumlah peserta yang mendaftar melebihi kuota.

Kritik terhadap aturan ini pun ramai dibahas sejak hasil PPDB jalur afirmasi diumumkan. Ratusan orang tua sempat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menghapus aturan usia dalam PPDB.

(fey/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER