Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan untuk meniadakan sementara gelaran hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) pekan ini yang jatuh pada 2 Agustus.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menuturkan, penghentian CFD sementara yang biasanya digelar di Jalan Ahmad Yani itu lantaran pada hari tersebut, berdekatan dengan hari raya Iduladha yang jatuh pada Jumat (31/7) dan berbenturan dengan hari tasyrik.
"Hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020, karena tepat adanya Hari Raya Iduladha dan berbenturan dengan Hari Tasyrik," kata Pepen sapaan Rahmat dalam keterangannya, Rabu (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu dibuat Pepen usai dirinya mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bekasi pada hari ini Rabu (29/7). Pepen mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi agar info itu bisa diketahui masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menetapkan 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dengan penetapan itu, maka dipastikan Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 atau bertepatan dengan 10 Zulhijah 1441 hijriah.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam Sidang Isbat penentuan awal 1 Zulhijah 1441 H yang dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7) lalu.
Kemenag sendiri sudah mengerahkan petugas pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di 84 titik pemantauan di 34 Provinsi di Indonesia.
"Dinyatakan bahwa 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu tanggal 22 Juli 2020, dan dinyatakan Iduladha 10 Zulhijah jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020," kata Fachrul.
(thr/evn)