Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan kawasan wisata di wilayahnya sudah tidak lagi menerapkan tes cepat atau rapid test bagi pengunjung, mulai hari ini, Senin (1/7).
"Wisata yang kemarin pakai rapid, sekarang tidak pakai rapid khusus bagi warga Jawa Barat, tetapi antisipasinya harus seluruh pelaku wisata menggunakan protokol kesehatan, itu wajib," kata dia, dikutip dari Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (1/7).
Keputusan meniadakan rapid test dilakukan setelah rapat evaluasi dan pembahasan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang dilaksanakan Pemkab Pangandaran, pada Senin (29/6), bertempat di Hotel Pantai Indah Pangandaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sektor pariwisata, Jeje menyampaikan rapat tersebut memutuskan soal penerapan kewajiban menjalankan protokol kesehatan pada sektor transportasi.
"Transportasi umum sama, dia harus mencatat orang dari mana-mananya, nanti diambil oleh Gugus Tugas sekarang juga gugus tugas akan mengawasi mereka untuk isolasi mandiri di kampung," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengizinkan gelaran seni budayam termasuk hajatan warga, dengan penerapan protokol kesehatan.
![]() |
"Yang hajatan berlaku juga protokol kesehatan, jadi yang pemandu lagu dan sebagainya juga menggunakan protokol kesehatan. Kalau ini berjalan dengan baik, sudah normal kehidupan kita dan kuncinya kedisiplinan kita," ujarnya.
Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tiga sektor tersebut, kata Jeje, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggar.
"Semuanya ingin disiplin, awasi dengan ketat, ambil tindakan sanksi, harus berani menutup hotel, restoran, mengusir pedagang yang tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan," ucapnya.
Jeje juga menyebutkan sejumlah ketentuan dari bidang pariwisata, kesehatan, transportasi, perdagangan, protokol acara seni dan budaya.
"Keputusan yang diambil adalah hasil dari musyawarah tim masing-masing dengan dinas terkait dan itu semua hasil dari kesepakatan mereka. Jadi bukan asli dari Pemda, tetapi membuat tim dan timnya dikumpulkan semua sehingga itu hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut wisata Pangandaran dibuka hanya untuk warga Tanah Pasundan dengan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19.
![]() |
Jika tak ada, pihak pengelola menyediakan rapid test di lokasi wisata dengan tarif Rp200 ribu. Hal ini diprotes sejumlah warga yang tak mau tahu soal protokol kesehatan.
Aturan ini sempat diakali oleh 12 wisatawan asal Garut dengan cara memakai surat keterangan hasil tes cepat palsu. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengaku menelusuri laporan tersebut.
"Nanti saya panggil Dinas Kesehatan (Dinkes)-nya, itu kan tidak beretika karena harusnya memberi keterangan yang benar, nanti saya panggil," kata Helmi kepada wartawan di Garut, Senin (29/6) dikutip dari Antara.
(hyg/arh)