Masih Basis Usia, PPDB DKI Jalur Bina RW Dinilai Bukan Solusi

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 11:00 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirat dan ratusan orang tua meramaikan halaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Salah satu orang tua peserta PPDB DKI memprotes kebijakan prioritas usia. (Foto: CNN Indonesia/ Feybien Ramayanti)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jalur zonasi bina RW dianggap bukan solusi polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Selain karena masih mencantumkan prioritas usia, jalur ini tak memperhitungkan soal sebaran sekolah.

Diketahui, PPDB DKI menuai polemik karena aturan prioritas usia. Hal ini diduga menyebabkan banyak siswa berusia muda tak lolos masuk sekolah negeri meski bertempat tinggal dekat dengan sekolah.

Ratusan orang tua peserta PPDB DKI pun beberapa kali berdemo di Balai Kota DKI Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons tuntutan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambah kuota siswa lewat jalur zonasi bina RW. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa lulusan tahun ajaran 2019/2020 yang tidak lolos PPDB jalur afirmasi maupun prestasi.

"Maka kami umumkan Pemprov DKI membuka jalur zonasi untuk bina RW sekolah," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana melalui konferensi video, Selasa (30/6).

Pihak Disdik DKI Jakarta pun menambah kuota siswa tiap seolah menjadi 40 siswa per sekelas, dari yang semula 36 siswa. Namun demikian, Nahdiana menjelaskan jalur ini tidak akan mengganggu porsi kuota di jalur sebelumnya, termasuk jalur prestasi akademik yang dibuka pada 1-3 Juli.

Infografis Mengenal Alur PPDB Online 2017Foto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani

Nahdiana juga menyebut bahwa peserta hanya bisa memilih sekolah dalam satu RW dengan domisilinya. Namun, pemeringkatan seleksi bakal tetap dilakukan berdasarkan usia.

Kriteria usia, katanya, dipilih untuk mengakomodasi siswa dengan ekonomi tingkat menengah ke bawah. Sebab, pada umumnya mereka tersingkir di jalur prestasi.

Namun demikian, kebijakan PPDB jalur zonasi bina RW ini dinilai bukan solusi. Forum Relawan PPDB DKI 2020 menilai bahwa tidak semua RW memiliki sekolah negeri.

Menurut Koordinator Forum Relawan PPDB DKI 2020, Imran kebijakan itu tidak sesuai dengan kondisi siswa di lapangan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, orang tua yang mengeluh tidak ada sekolah di RW, bahkan di tingkat kelurahan. Ada juga siswa yang jarak sekolah ke domisilinya dekat, namun berbeda RW.

"Saya rasa Disdik tidak ada analisa detail [terkait jalur tersebut]. Keluar ide begitu saja. Enggak ada dasarnya saya pikir. Hanya pembenaran, ini lho kita sudah siapkan jalur baru," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/7).

Senada, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai bahwa kebijakan ini sebenarnya tidak memecahkan masalah dasar PPDB DKI, yakni aturan usia.

Infografis Daftar 92 Zona Hijau Corona Sekolah Boleh BukaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi

Zita mengatakan aturan usia dalam PPDB zonasi bina RW tak seharusnya diterapkan lagi. Ia khawatir protes serupa akan terulang.

"Saya tanya ke Kadisdik, gimana dengan seleksinya [jalur zonasi bina RW]? Jangan-jangan tambah kuota, seleksinya usia lagi. Ternyata betul. Ini yang kita sedang kritik," kata dia, di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Rabu (1/7).

Pihaknya pun menyarankan agar Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB DKI 2020 diubah dan dibuat sesuai dengan aturan sesungguhnya, yakni jalur zonasi memprioritaskan jarak dan jalur afirmasi memprioritaskan status sosial.

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER